Kementerian PUPR Beri Tanggapan Terkait Rencana Holding BUMN Karya

Jurnalis Tribunnews.com, Ismoyo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencontohkan pidato Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyatukan perusahaan-perusahaan di sektor konstruksi.

Diketahui, saat ini terdapat 7 perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang industri konstruksi. Rencananya Kementerian BUMN akan melakukan merger dan hanya mengklasifikasikan perusahaan.

Sedangkan 7 perusahaan BUMN yang bersangkutan adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya ( Persero). dan PT Adhi Karya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).

Kini, Kementerian BUMN dapat membagi pekerjaan BUMN tersebut menjadi 3 kelompok untuk fokus pada tugasnya masing-masing.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan aksi korporasi 3 grup BUMN Karya ini memiliki kelebihan dan kekurangan.

Dari sisi kekurangan, penambahan BUMN Karya akan menghambat proses kerja proyek pemerintah. Apalagi jika proyek penghargaan pemerintah dalam periode tertentu jumlahnya banyak.

Indra pada Jumat (23/23/2019). 8/2024).

Namun kelebihan mendirikan perusahaan saham gabungan adalah dapat menunjukkan dengan jelas ciri-ciri pengerjaan proyek masing-masing BUMN.

Selain itu, kepemilikan korporasi BUMN dapat mengurangi persaingan dengan BUMN terkait.

Menurut Endra, sebaiknya BUMN tidak melakukan merger dalam waktu dekat.

“(Merger BUMN Karya) perlu dibicarakan kembali,” kata Endra.

“Yang penting jangka menengah dan panjang,” tutupnya. Itu menuju ke arah itu. Industri mengurangi persaingan.’

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Kementerian BUMN kini dapat mengkategorikan pekerjaan-pekerjaan BUMN tersebut dan fokus pada tugasnya.

Brantas Abipraya, Adi Karya, dan Nindia Karya akan bergabung menjadi satu perusahaan yang fokus pada proyek pembangunan infrastruktur di sektor air, kereta api, dan lainnya.

Sementara itu, Hutama Kariya dan Basa akan mengerjakan proyek jalan tol, jalan bebas hambatan, gedung institusi, dan proyek komersial residensial.

Sedangkan Wijaya Karya dan PT PP fokus pada proyek pelabuhan, bandara, residensial atau residensial, serta project pengadaan (EPC).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *