Kaledonia Baru Dilanda Kerusuhan, Prancis Berlakukan Keadaan Darurat dan Blokir TikTok

TRIBUNNEWS.COM – Sudah tiga hari terjadi kerusuhan dan bentrokan di Kaledonia Baru, koloni Prancis di kawasan Pasifik Selatan.

Perubahan hak pilih, yang dikhawatirkan akan meminggirkan masyarakat adat (Kaledonia Baru) dan menguntungkan politisi pro-Prancis, telah memicu kerusuhan.

Akibat kerusuhan ini, empat orang tewas, termasuk tiga warga sekitar dan seorang polisi, serta ratusan orang luka-luka.

Prancis akhirnya memberlakukan keadaan darurat dan memblokir TikTok selama 12 hari pada Kamis (16/5/2024).

Pihak berwenang Perancis menuduh aplikasi tersebut membantu mengorganisir protes dan “membawa pembuat onar ke jalan,” menurut South China Morning Post.

Masih belum jelas apakah larangan terhadap TikTok bersifat permanen atau akan dicabut setelah keadaan darurat berakhir.

Tindakan darurat tersebut memberikan kewenangan lebih besar kepada pihak berwenang untuk menangani kerusuhan di Kaledonia Baru mulai Senin (13/5/2024).

“Tidak ada kekerasan yang akan ditoleransi,” kata Perdana Menteri Gabriel Atal.

Atal mengatakan keadaan darurat memungkinkan pemerintah melakukan upaya besar-besaran untuk memulihkan ketertiban. Kerusuhan di Kaledonia Baru (X/IndoPac_Info)

Tentara juga dikerahkan di pelabuhan Kaledonia Baru dan bandara internasional.

Menteri Dalam Negeri Gérald Darmanin mengumumkan keadaan darurat telah diumumkan di Kaledonia Baru, beberapa jam setelah seorang polisi Prancis tewas dalam kerusuhan. Warga negara Perancis daratan dapat memberikan suara dalam pemilu di Kaledonia Baru

Kerusuhan dimulai setelah anggota parlemen Perancis menyetujui rancangan undang-undang yang memungkinkan warga negara Perancis untuk mencalonkan diri di Kaledonia Baru jika mereka telah tinggal di Kaledonia Baru setidaknya selama 10 tahun.

Setelah diskusi yang panjang dan intens, Majelis Nasional Paris mengadopsi reformasi tersebut pada Senin pagi dengan 351 suara mendukung dan 153 menentang.

Protes menyusul.

Namun pada Senin malam, protes berubah menjadi kekerasan dan petugas keamanan ditembaki.

Mobil-mobil dibakar, toko-toko dijarah.

Kerusuhan di luar Perancis adalah yang terburuk sejak tahun 1980an.

Sebagai tanggapan, pihak berwenang mengerahkan pasukan keamanan yang ketat, memberlakukan jam malam, melarang pertemuan publik dan menutup bandara utama.

Pihak berwenang Perancis di wilayah tersebut mengatakan lebih dari 130 orang telah ditangkap dan lebih dari 300 orang terluka sejak Senin.

Komisi Tinggi Perancis mengutuk penjarahan dan pembakaran yang meluas terhadap tempat usaha dan properti umum, termasuk sekolah.

Sekolah akan tetap ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut, menurut panitia.

Bandara utama ditutup untuk penerbangan komersial. Sengketa hak pilih Foto bertanggal 11 September 2023 ini menunjukkan Presiden Prancis Emmanuel Macron menghadiri upacara penandatanganan perjanjian bilateral dengan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina (tidak dalam gambar) di Kantor Perdana Menteri di Dhaka. (Ludovic Marin/AFP)

Presiden Prancis Emmanuel Macron tampaknya berusaha menegaskan kembali posisinya di Pasifik, tempat Tiongkok dan Amerika Serikat bersaing untuk mendapatkan pengaruh.

Perancis memiliki jejak strategis dengan wilayah luar negerinya, termasuk Kaledonia Baru dan Polinesia Perancis.

Terletak di antara Australia dan Fiji, Kaledonia Baru adalah salah satu dari beberapa wilayah Prancis yang membentang di seluruh dunia mulai dari Karibia dan Samudra Hindia hingga Samudra Pasifik. Lokasi Kaledonia Baru dan Prancis (via Daily Mail)

Kaledonia Baru masih menjadi bagian dari Perancis pada era pascakolonial.

Dalam Perjanjian Noumea tahun 1998, Prancis berjanji untuk secara bertahap memberikan lebih banyak kekuatan politik ke wilayah kepulauan Pasifik, yang berpenduduk sekitar 300.000 jiwa.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Kaledonia Baru mengadakan tiga referendum mengenai hubungan dengan Perancis, yang semuanya menolak kemerdekaan atau, dengan kata lain, memilih untuk tetap menjadi bagian dari Perancis.

Namun masih banyak warga yang menginginkan kemerdekaan, khususnya masyarakat suku Kanak.

Sesuai dengan Perjanjian Noumea, daftar pemilih Kaledonia Baru belum diperbarui sejak tahun 1998.

Artinya, penduduk pulau yang datang dari daratan Perancis atau negara lain dalam 25 tahun terakhir tidak berhak ikut serta dalam pemilihan provinsi.

Itu sebabnya pemerintah Prancis menganggap “tidak masuk akal” jika warga negara yang sudah lama tinggal di sana tidak punya hak pilih.

Namun, kelompok separatis khawatir bahwa memperluas daftar pemilih akan menguntungkan politisi pro-Prancis dan mengurangi pengaruh keluarga Canucks.

(TribuneNews.com, Tiara Shelavy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *