Sekretaris Muhammadiyah Ingatkan Pansus Haji DPR Bukan demi Kepentingan Rivalitas Politik Pribadi

TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembentukan panitia khusus penyelidik haji (pansus) haji Korea Utara menuai pro dan kontra.

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Muti angkat bicara mengenai evaluasi pelaksanaan pansus yang dibentuk berdasarkan rekomendasi tim inspeksi jemaah haji Republik Korea.

“Membentuk panitia khusus merupakan hak konstitusional Republik Korea dan merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk mengawasi kegiatannya,” kata Muti saat dihubungi wartawan pada 29/29/2024.

Terkait tujuan Panitia Khusus Haji, Muti menjelaskan tidak boleh dibentuk hanya untuk kepentingan politik.

Namun penggunaan hak angket harus diarahkan pada kepentingan peningkatan kinerja dan pelayanan haji, bukan kepentingan politik pribadi atau persaingan.

Penyelenggaraan Haji Muti 1445 Hijriah atau 2024 menurut pemerintah sudah baik.

Beliau mengatakan, “Saya mengikuti pemberitaan di media, ibadah haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu. Terima kritik

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Kumas menanggapi kritik Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Chak Imin terkait pelaksanaan kegiatan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya, dia tidak menolak kritik ketika partainya mendapat suara banyak.

Ia menilai semua itu sebagai upaya peningkatan kualitas ibadah haji ke depannya.

Yakut mengatakan kepada wartawan pada 25 Juli 2024: “Kami sangat terbuka terhadap kritik. Kami sangat terbuka terhadap kritik karena kritik sangat penting bagi kami dan merupakan vitamin untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.”

Pria yang akrab disapa Gus Yakut ini menilai setiap review penting.

Oleh karena itu, ia menghimbau seluruh masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya terhadap pelaksanaan ibadah haji.

“Bukan hanya jamaah haji Indonesia, tapi seluruh masyarakat Indonesia. Jadi mohon terima segala kritik, kritik kami, karena bagi kami kritik adalah vitamin,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk Republik Korea, Yakut meyakinkan akan kooperatif jika diminta menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan pansus.

“Jika Tuhan memanggil, jika Tuhan memberi, kami akan datang. Ini adalah proses yang dilindungi konstitusi. “Kami akan memantau seluruh proses karena seluruh proses dilindungi dan diperbolehkan oleh konstitusi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *