Soal Aturan Pembatasan BBM Subsidi, ‘Bola’ di Tangan Bahlil

Laporan reporter Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah masih melakukan kajian terhadap kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Selain itu, diperlukan waktu tambahan untuk mengambil keputusan kebijakan ini. Mengingat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja mengambil alih.

Hal itu diungkapkan Airlangga saat ditemui di acara Asia Zero Emission Community (AZEC) yang digelar di St. Louis. Regis Jakarta, pada Rabu (21/08/2024).

“Sekarang kita lihat Kementerian ESDM harus mempersiapkan (kebijakan) ini. Kita lihat Menteri ESDM baru saja dimutasi, kita tunggu saja,” ujarnya. Airlangga segera.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebutkan aturan baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diharapkan selesai pada 1 September 2024.

Rachmat Kaimuddin, Wakil Direktur Koordinator Prasarana dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan, mengatakan aturan BBM bersubsidi ini akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2024.

Jadwal ini sesuai dengan pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kelautan dan Perikanan. Namun, peraturan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

“Sepertinya ini agak tertunda. Kita berharap tanggal 1 September semua akan diblokir, segala macam aturannya,” jelas Rachmat dalam konferensi pers kebijakan baru subsidi BBM di Jakarta, Senin (08/05/2021). . 2024). ).

Rachmat menegaskan, pemerintah belum bersedia membatasi penggunaan bahan bakar bersubsidi. Namun sebaiknya penyaluran BBM bersubsidi sebaiknya lebih tepat sasaran dan diterima oleh pihak-pihak yang membutuhkan.

“Saya kurang suka bahasa pembatasannya, karena nanti masyarakat mengira tidak mampu membelinya. Padahal kita pastikan yang membutuhkan punya akses, pokoknya subsidi itu tepat sasaran,” kata Rachmat.

Menurut Rachmat, pemerintah masih menyiapkan aturan dan tata cara pembelian BBM bersubsidi.

Peraturan tersebut diharapkan mulai berlaku pada awal bulan September, sehingga penerapannya dapat berjalan lancar saat pemerintahan baru mulai menjabat.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa menjadi kenangan bagi pemerintahan baru,” kata Rachmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *