Laporan Tribunnews.com oleh Jurnalis Hasiolan EP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan konsep pengukuran dan hasil perhitungan instrumen uji Indeks Pemerintahan Daerah (ITKPD) tahun 2023.
Provinsi DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang berkategori baik dengan skor 72,03.
“Konsep ITKPD yang disampaikan dinilai sudah cukup, tidak hanya menampung masukan dari berbagai pihak tetapi juga tidak ada hasil tes yang mendapat nilai sangat buruk, walaupun nilai tertinggi masih dalam kategori baik, kami berharap kedepannya akan semakin membaik. sangat baik sekali,” kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo di Command Center dan Ruang Kolaborasi BSKDN pada Selasa (23/7/2024).
Yusharto juga menjelaskan, hasil uji tersebut dapat memberikan gambaran kepada daerah terhadap kualitas berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui hasil pengujian tersebut, kita dapat mengidentifikasi area yang sudah menunjukkan kinerja baik dan juga area yang masih memerlukan perbaikan,” jelas Yusharto.
Ditambahkannya, Provinsi Jawa Barat memperoleh nilai cukup baik yakni 67,93, disusul Provinsi Kalimantan Timur dengan total nilai 68,57.
Sementara itu, daerah yang masuk kategori miskin juga ditempati oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan skor 52,37, Provinsi Papua dengan skor 53,97, dan Provinsi Papua Barat dengan skor 49,07. “Pengukuran ITKPD pada tahun 2023 akan dilaksanakan database tahun 2022,” imbuhnya.
Di sisi lain, berdasarkan skor rata-rata variabel nasional, sebagian besar daerah masih belum terbaik dalam mengelola potensi daerahnya, seperti potensi pariwisata dan ekonomi kreatif.
Meskipun kapasitas pemerintah daerah cukup baik, namun belum cukup untuk mewujudkan capaian pembangunan yang baik. Perlu dukungan sistem yang kuat dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kapasitas pemerintah daerah saja. Perlu dukungan sistemik yang kuat, antara lain kebijakan yang tepat, infrastruktur yang tepat, dan kolaborasi dengan pihak swasta, akademisi, dan masyarakat,” tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, hasil tes ITKPD tahun 2023 diklasifikasikan berdasarkan 5 kategori penilaian, antara lain sangat baik dengan skor 85-100, kategori baik dengan skor 70-85, kategori cukup 55-70, kategori kurang baik dengan skor 70-85. 40-55 dan kategori sangat buruk dengan nilai total 0-40.