Rusia Kutuk Knesset Israel yang Tolak Pendirian Negara Palestina

TRIBUNNEWS.COM – Parlemen Rusia, Duma Negara Federasi Rusia, mengecam sikap Parlemen Israel, Knesset, yang menolak pembentukan negara Palestina.

Rusia mengatakan argumen Knesset bahwa pembentukan negara Palestina mengancam Israel tidak masuk akal.

Knesset jelas-jelas melanggar prinsip dan aturan hukum internasional, yang menjadi dasar penyelesaian Timur Tengah, serta sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat secara hukum, yang dinyatakan sebagai solusi atas masalah tersebut. Masalah Palestina. negara berdaulat di bumi,” kata Duma Rusia di situs resminya, Kamis malam (25 Juli 2024).

Dia melanjutkan: Kalangan radikal di pemerintahan Israel membela posisi ilegal ini.

Rusia mengatakan Knesset berusaha menggagalkan upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Dia menambahkan: “Dengan pernyataan seperti itu, para pendukung perang di Knesset mencoba untuk menetralisir meningkatnya dukungan global terhadap tuntutan sah rakyat Palestina dan membatasi tekad para pembela solusi yang adil di Timur Tengah.”

Dalam pernyataannya, perwakilan Duma Negara meminta parlemen dunia dan organisasi parlemen internasional untuk mengutuk pernyataan ilegal Knesset tentang Israel.

Rusia meminta mereka untuk mendukung upaya mengakhiri pertumpahan darah di Palestina sesegera mungkin.

Sebelumnya pada Kamis (18 Juli 2024), Knesset Israel mengeluarkan resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina.

Knesset mengatakan pembentukan negara Palestina merupakan ancaman bagi Israel.

Sebelumnya, Dmitry Polyansky, wakil perwakilan Rusia di PBB, menganggap pembentukan negara Palestina merdeka sebagai prasyarat penting bagi perdamaian di Timur Tengah. Jumlah korban

Ketika Israel melanjutkan serangannya ke Jalur Gaza, jumlah korban tewas warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 39.175 orang pada Sabtu (7 Oktober 2023) hingga Kamis (25 Juli 2024), dengan 90.403 lainnya luka-luka dan 1.147 orang tewas di Israel Menurut kantor berita Anadolu, wilayah tersebut.

Israel sebelumnya mulai mengebom Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (10 Juli 2023) untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak tahun 1948.

Israel memperkirakan setelah menukar 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023, sekitar 120 sandera, hidup atau mati, masih ditahan oleh Hamas di Jalur Gaza.

Sementara itu, hingga awal Juli 2024, lebih dari 21.000 warga Palestina masih berada di penjara Israel, menurut Yediot Aharonot.

(Tribunnews.com/Unita Rahmayanti)

Berita lainnya terkait konflik Palestina-Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *