Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Pegi: Baik-baik Saja, Hanya Kelihatan Lebih Kurus

TRIBUNNEWS.COM – Tony RM, pengacara tersangka pembunuhan Peggy Setiawan Cirebon dan Rizki (alias Eki) buka suara soal kondisi kliennya saat ini.

Ia mengatakan, kondisi Peggy Setiawan baik-baik saja sejak ditangkap polisi pada Mei 2024.

“Peggy baik-baik saja dan tidak mengalami tekanan atau penganiayaan seperti yang dialami narapidana sebelumnya,” ujarnya usai mendatangi Mapolres Propam, Kamis (20 Juni 2024), seperti dilansir YouTube Kompas TV.

Tony menegaskan, Peggy Setiawan dalam keadaan sehat.

Hanya saja Peggy terlihat lebih kurus dibandingkan saat pertama kali ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus pembunuhan Wella Cirebon, Minggu (26 Mei 2024).

“Karena sekarang kalau ketahuan dan viral, iya ya, beraninya ya, kalau dulu (pelecehan) itu terjadi, sekarang beraninya ada rekan media yang mendampingi dan terus memperbarui informasi.

“Tidak apa-apa, hanya terlihat lebih tipis dari yang pertama kali diperlihatkan pada konferensi pers Polda Jabar,” jelasnya.

Pengacara Page mengunjungi markas polisi Propham hari ini untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelidik.

Tony mengatakan, beberapa postingan di akun Facebook Peggy tiba-tiba hilang.

Padahal, kata dia, unggahan itu penting untuk membuktikan kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.

“Kami pikir sangat penting kejadian itu terjadi di Bandung, bukan di Cirebon, dan ini menguntungkan Peggy.”

“Tetapi setelah akun Facebook itu muncul kembali, postingan-postingan yang penting bagi kami menghilang,” kata Tony.

Ronnie mengatakan, setelah Peggy ditangkap polisi, akun Facebooknya menghilang.

Akun Facebook dengan cepat dipulihkan, tetapi beberapa postingannya menghilang.

Selain itu, Tony mengatakan kliennya tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau media sosialnya selama di penjara.

Namun, Page mengakui penyidik ​​diminta memberikan kata sandi akun Facebooknya.

Jadi alasannya ada dua, pertama karena tidak ada postingan di Facebook, dan kedua karena Peggy Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik ​​​​meminta kata sandinya, kata Tony.

Peggy merasa terhina karena kehilangan status Facebooknya.

Pasalnya, saat Vina dan Eki dibunuh, status Facebook membenarkan keberadaan Peggy.

Menurut Tony, kliennya sedang bekerja di Bandung, Jawa Barat, pada malam pembunuhan Wella dan Eki.

“Tidak adil kalau penyidik ​​membawanya pergi. Kami menduga barang bukti akan dirusak jika disita oleh penyidik, dan keutuhan barang bukti harus dijaga.

Demi kejelasan dan kepastian hukum, kami berupaya melaporkan permasalahan ini ke Propam agar dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya.

(Tribunnews.com/Deni/Jayanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *