DPR Bentuk Pansus Haji, NCW Soroti Rombongan Timwas yang Diduga Ajak Pihak Eksternal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna menegaskan pembentukan panitia hukum khusus penyidikan pelaksanaan haji 2024.

Menurut dia, DPP NCW sebenarnya banyak menerima keluhan dari masyarakat (duma) pasca terbentuknya Pansus Penyidikan Hukum Haji.

Salah satunya adalah Timwas Haji yang diduga memanfaatkan tempat tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Akan aneh jika dibentuk panitia khusus hak asasi untuk menyelidiki pengawasan haji, namun masyarakat malah menuding perilaku tidak pantas oknum anggota dewan yang menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya.” “Bisa digolongkan korupsi, kolusi, dan nepotisme apabila melibatkan keluarga anggota,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).

Pekan lalu, DPP NCW mendapat banyak informasi mengenai kejanggalan perjalanan Tim Pemantau Haji (Timwas) 2024 yang sebelumnya mengkritik penyelenggaraan haji, mulai dari pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. untuk ibadah jamaah haji.

“84 anggota Timwas yang menggunakan visa petugas haji tidak seluruhnya merupakan anggota DPR RI. Bahkan, ada 32 pihak luar seperti konten kreator, media, dokter, penulis yang menulis kritik khusus tanpa dokumen, bahkan keluarganya secara terpisah. DPR RI anggota,” kata Hanif.

DPR dalam sidang yang digelar pada Selasa, 9 Juli 2024 sepakat membentuk panitia khusus pengusutan haji 2024.

Panitia Khusus Haji dibentuk karena Tima DPR menemukan adanya pelanggaran hukum dan tanda-tanda korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji.

Anggota Pansus terdiri dari Partai DPR di seluruh panitia, artinya tidak hanya dari Panitia VIII DPR sebagai mitra Kementerian Agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *