Laporan Jurnalis Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala BKKBN Dr Hasto mendukung penuh rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang melarang game kekerasan.
Sebab, permainan yang terpisah dari yang berbau kekerasan itu bisa melindungi anak.
“Saya pasti mendukung ini karena saya ingin melindungi anak-anak kita dari zat beracun,” ujarnya saat ditemui di kantor BKKNN Batavia Timur, Kamis (25/4/2024). Tak ayal, penerbit game Kominfo sudah mulai mensyaratkan umur atau rating. Jika tidak maka akan dikenakan sanksi – banned.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan dan Penerangan 2/2024 tentang klasifikasi permainan.
Pihaknya terus mensosialisasikan isi norma tersebut. Game ini diharapkan tidak mengandung unsur atau konten kekerasan untuk rating usia tertentu.
Seperti diketahui, masih banyak kasus di masyarakat dimana anak-anak bermain game melebihi batas usianya.
Misalnya saja permainan ini dimainkan oleh anak kecil. Game ini memiliki rating 12+, namun menurut aturan mainnya, dia juga berusia 18 tahun dan tidak bisa meningkatkan kekuatan, apalagi senjata.