Wartawan TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim melaporkan
TRIBUNNEWS.COM – Seorang perempuan di Pancoran, Jakarta Selatan berinisial SB (25) mengaku dianiaya suaminya, AR.
SB telah memberitahukan adanya kasus KDRT kepada AR dan petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa KDRT terjadi pada Jumat (16/8/2024) di sebuah rumah tempat korban menggendong bayi berusia 8 bulan.
Saat kasus ini diumumkan, keluarga pembunuh meminta korban untuk mencabut pengaduannya.
SB mengatakan, keluarga pelaku mendatangi rumahnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 17 dan 18 Agustus 2024.
“Orang tua saya (pelaku) mendatangi saya. Lalu tak lama kemudian, pelaku datang lagi dan paman, ayah, dan ipar saya menangkap saya di sana,” kata SB saat dihubungi wartawan, Selasa (20). ). ). /8/2024).
Keluarga korban menyebut AR mencoba bunuh diri karena isu kekerasan dalam rumah tangga.
“Menurut orang tua (AR), pembunuhnya ingin bunuh diri karena ramainya kasus ini. Banyak orang yang ngobrol dengannya,” kata korban.
Meski sempat mengajukan pencabutan laporan, SB mengaku akan tetap menempuh upaya hukum dalam kasus KDRT tersebut.
Sebelumnya, SB mengaku mengalami pelecehan seksual saat menggendong bayinya yang berusia delapan bulan.
“Dia melempar kotak plastik ke arah saya dan ibunya yang sedang menjaga saya. Lalu dia menjambak janggutnya, menendang sambil menggendong anak itu, dan meludahinya,” kata SB.
SB mengatakan, keluhan suaminya tersebut disebabkan masalah rumah tangga sejak tahun 2023.
Menurut SB, sang suami selalu mengungkit permasalahan tersebut hingga pasangan bertengkar.
“Tentunya permasalahan di dalam negeri sudah selesai selama satu setengah tahun. Di luar selalu ada permasalahan,” ucapnya.
Ia mengaku beberapa kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga hingga memutuskan menggugat cerai suaminya pada tahun 2023.
“(KDRT) sejak saya hamil kedua, setelah dicabut kasus perceraiannya,” kata SB.
Korban mengajukan tuntutan kekerasan dalam rumah tangga ke polisi. Pengaduan korban telah terdaftar dengan nomor LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
“Ada (LP). Autopsi. Saksi-saksi sedang kita periksa dan cari bukti-buktinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wanita Pancoran yang Diduga Menderita Kekerasan Suaminya, Dipukuli Saat Sedang Menggendong Bayinya.