Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Sosok Menhub Harus Paham Tata Kelola Transportasi

TRIBUNNEWS.COM – Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai membentuk kabinet di pemerintahan. Salah satu menterinya adalah Menteri Perhubungan.

Kapten Koki Leonardo Panjaitan, Ketua Persatuan Pelaut Indonesia (PPPI), mengatakan Menteri Perhubungan harus menguraikan dan merumuskan kebijakan berbagai potensi transportasi untuk melaksanakan manajemen kementerian.

Dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).

Dia menjelaskan, Menteri Perhubungan harus memahami terlebih dahulu aturan dasar terkait transportasi.

Peraturan tersebut antara lain UU Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, UU Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007, UU Angkutan Jalan Nomor 14 Tahun 1992, UU Angkutan Multimoda Nomor 8 Tahun 2011, dan UU Nomor 23 Tahun 2008. UU No.17.

“Pemahaman aturan keterlibatan itu penting agar ketika Anda mengembangkan transportasi, Anda memiliki pemahaman yang jelas dan akurat tentang seluruh aspek keselamatan transportasi dan pengembangan bisnis,” ujarnya.

Saat ini, banyak capaian pembangunan transportasi yang masih perlu distrukturkan. Hal ini berkaitan dengan banyak permasalahan di bidang transportasi dan institusi internal yang mengaturnya.

Di bidang transportasi misalnya, mencakup sistem yang memenuhi kebutuhan distribusi moda di daerah terpencil dan cocok untuk interkoneksi.

“Hal ini menunjukkan meskipun undang-undang Kementerian Perhubungan saat ini sudah lama ada, namun ada ketentuan dalam Peraturan Lalu Lintas yang belum dilaksanakan,” kata Leon.

Sebagai negara yang luas, Indonesia membutuhkan sektor transportasi yang dapat diandalkan untuk menunjang pembangunan negaranya, baik melalui darat, laut, maupun udara.

Masyarakat di Sumatera, Riau, Kalimantan, Labuan Bajo, dan daerah lain mempunyai hubungan yang erat dan menginginkan Menteri Perhubungan yang memahami tata kelola, pengelolaan, dan penyelenggaraan sektor transportasi.

Dia menambahkan: “Di masa depan, situasi lalu lintas di negara ini harus berubah secara signifikan. Perubahan ini mendukung terciptanya proses yang aman, andal, dan nyaman dalam mengirimkan barang ke tujuan dan melayani masyarakat.”

Presiden berharap tercapainya pemerataan pembangunan di wilayah pinggiran provinsi melalui sarana transportasi yang memadai.

Hal ini akan membuat bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur dan gula menjadi lebih murah dan menghilangkan antrian di SPBU di beberapa daerah terpencil.

Selain itu, pembangunan melibatkan masyarakat dan tidak hanya diserahkan kepada negara sehingga seringkali berdampak pada peningkatan anggaran belanja tahunan.

“Ada potensi pengembangan daerah,” ujarnya. Beberapa daerah mempunyai potensi produk dan pengembangannya didorong. “Kementerian Perhubungan mendukungnya dalam hal dukungan transportasi.”

Dikatakannya, untuk struktur internal, seharusnya keempat undang-undang lalu lintas tersebut dituangkan dalam bentuk undang-undang (peraturan menteri) atau capman (keputusan menteri), namun tetap bertentangan dengan undang-undang.

Menteri Perhubungan juga akan melaksanakan undang-undang yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, termasuk peraturan teknis yang tidak sesuai dengan “UU Partisipasi”.

Misalnya saja dalam undang-undang pelayaran, selama ini belum ada kewenangan untuk membentuk Penjaga Pantai Indonesia, ujarnya. Prabowo Subianto merupakan bakal calon presiden dari Aliansi Progresif Indonesia (KIM). (Berita Munbar/Rahmat Fajar Nugra)

Bagi pegawai Kementerian Perhubungan, Leon memberlakukan aturan yang jelas mengenai jenjang karir. Mulailah dengan database karyawan yang komprehensif, mulai dari masa kerja, kinerja, pangkat, dll, yang pada dasarnya merupakan persyaratan internal karyawan.

“Dengan demikian, jelas bahwa jenjang karir seseorang mempunyai arah yang jelas karena menunjangnya pada suatu jabatan tertentu karena adanya hubungan yang erat yang harus diatur dengan seluruh pihak di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Ia menyatakan siap menjabat sebagai Menteri Perhubungan di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurut dia, komitmennya dalam menjalankan tugas kementerian terletak pada aktivitasnya yang berkaitan langsung dengan dunia transportasi, mulai dari transportasi darat, laut, udara, hingga kereta api.

“Hal ini tidak terlepas dari sosialisasi calon presiden dan wakil presiden pada pemilu lalu,” imbuhnya. “Saya memahami harapan presiden terpilih dan visi para menteri.” ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *