Pemerintah Gencar Merazia Barang-barang Impor Ilegal, Asosiasi Pengusaha Ingatkan Soal Ini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belakangan ini pemerintah aktif mengambil tindakan terhadap peredaran barang ilegal yang banyak beredar di pasar dalam negeri.

Hal ini dilakukan untuk melindungi produk nasional dan perekonomian dari penumpukan barang ilegal.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun telah membentuk gugus tugas untuk menyelesaikan masalah ini.

Pembentukan gugus tugas ini menyusul pertemuan dengan sejumlah asosiasi, seperti Hippindo, yang umumnya mengeluhkan tingginya volume barang ilegal.

Dengan tindakan cepat tersebut, Satgas yang dikomandoi langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan langsung menggerebek gudang-gudang besar di berbagai kawasan tempat penyimpanan barang ilegal tersebut. Hingga saat ini, volume barangnya mencapai ratusan miliar rupee.

Namun Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) menilai langkah yang dilakukan pemerintah belum efektif karena pengawasan di hulu yakni di tingkat pelabuhan yang menjadi pintu masuknya barang ilegal belum optimal. .

“Kami merekomendasikan pemerintah untuk memperkuat pengendalian di pelabuhan-pelabuhan yang tidak terkendali. Banyak produk ilegal yang masuk melalui jalur yang tidak terawasi dengan baik,” kata Ketua Dewan Pembina APPBI Arnes Lukman dalam keterangannya, Jumat (08/09/2024).

Selain itu, kata Arnes, adat istiadat juga berperan penting dalam pengawasan tersebut. Ia meyakini penguatan kontrol di pelabuhan harus menjadi prioritas utama.

“Pintu masuknya barang dari pelabuhan, di situ penindakannya harus selesai dan tidak boleh beredar. Makanya pemerintah harus konsentrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah harus bisa membedakan produk merek dunia dengan produk selundupan.

Menurut dia, seharusnya tidak sulit untuk memperkenalkan produk merek dunia ke Tanah Air.

“Sasaran paling tepat yang disasar pemerintah adalah meluasnya penyelundupan produk impor, karena penyelundupan adalah musuh kita bersama. Jangan sampai merek global bertabrakan dengan merek lokal,” imbuhnya.

Niat pemerintah, lanjut Arnes, adalah memberlakukan aturan impor yang menyasar produk tertentu, karena itu perlu untuk melindungi produk lokal, dan ini merupakan hal yang baik.

Namun karena tidak tepat dan detail, dampaknya berdampak pada seluruh segmen produk, termasuk merek mewah yang justru berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

“Karena rumitnya regulasi, dampaknya luas. Perlu didukung agar kebijakan impor jelas dan mencakup kedua belah pihak, baik dari segi produk, pasar, konsumen, produsen, dan importir”, pungkas General Manager Plaza Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *