Haidar Alwi: Polri Kian Mengedepankan HAM dalam Bekerja

Haidar Alwi: Polisi semakin menghargai hak asasi manusia dalam pekerjaannya

Erik Sinaga/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi mengapresiasi kerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listya Sigit Prabowo yang semakin meningkatkan pentingnya hak asasi manusia dalam menjalankan tugas pokoknya. dan tugas.

Karena risiko dan kemungkinannya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya, pengaduan terhadap Polri ke Komnas HAM semakin berkurang.

Dari 861 pengaduan pada tahun 2022 menjadi 771 pengaduan pada tahun 2023.

Buktinya polisi rakyat dalam konsep PRESISI bukan sekedar slogan, artinya dalam melaksanakan tugas pokok dan tugas yang berat dan penuh permasalahan, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Listy Sigit Prabow . untuk meningkatkan pentingnya hak-hak masyarakat,” kata R Haidar Alwi, Rabu (6/12/2024).

Ia yakin perkataan Ketua Komnas Atnika Sova Sigira yang menyebut kepolisian negara adalah wilayah yang paling banyak dikritik Komnas dapat mencemarkan nama baik polisi dan merusak kepercayaan masyarakat.

R Haidar Alwi membenarkan, meski polisi sudah diberitahu Komnas HAM, namun bukan berarti polisi terbukti melanggar HAM.

Sebab, siapa pun bisa mengadu ke Komnas HAM. Yang terpenting adalah apakah keluhan tersebut beralasan atau tidak.

“Tapi pendapatnya tidak bagus, mengatakan bahwa polisi negara banyak melanggar hak-hak masyarakat, padahal tidak. Ini berbahaya karena dapat merusak reputasi polisi negara dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi negara, yang dilakukan. Dibangun dengan sangat hati-hati,” tutur R Haidar Alwi.

Menurut dia, lazimnya kepolisian menjadi pihak yang paling banyak mengadu ke Komnas. Jangan sampai kita lupa bahwa Polri juga bersinergi dengan masyarakat dalam menjalankan tugas pokok dan tanggung jawabnya. Mulai dari bekerja, menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat, menjaga dan menjaga lingkungan hidup, termasuk dalam peran sebagai aparat kepolisian.

Beda dengan aparat penegak hukum lain. Misalnya pengadilan hanya menjangkau Kabupaten/Kota. Kejaksaan satu-satunya. KPK sudah ada di pusat. Sedangkan Polri sangat besar. melalui Kapolri dan banyak tugas yang dibagikan berdasarkan besaran, beliau berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga resiko dan kemungkinan terjadinya pemberontakan sangat tinggi, jelas R Haidar Alwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *