Pegi Perong Asli Diduga Masih Berkeliaran di Cirebon, Kuasa Hukum: Mereka Persatuan Kuat

TRIBUNNEWS.COM – Lokasi sebenarnya pelaku pembunuhan Vienna Sirbon, Peggy alias Perong, masih menyisakan tanda tanya. 

Setelah Peggy Stivan dinyatakan bebas dari status tersangka, pria yang masuk dalam daftar pengawasan (DPO) itu masih belum diketahui keberadaannya. 

Peggy Prong diduga masih berada di kawasan Sirbon. 

Hal itu disampaikan kuasa hukum Peggy Stivan, Marwan Isundi, setelah mengaku mendapat telepon dari seseorang yang enggan diungkapkan identitasnya.

“Saya mendapat telepon dari mantan intelijen, itu telepon yang mengatakan bahwa sebenarnya Peggy yang ditangkap itu bukan Peggy Prong, dia benar-benar ada, mereka unit yang kuat, Peggy Prong ada.”

“Dia ada di sekitar Sirbon, aparat sedang mencarinya, intelijen banyak, kami siap (membantu) agar orang yang tidak bersalah tidak dihukum dan saya belum siap membiarkan pembunuhnya pergi,” ujarnya. Marwan Isundi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (7/10/2024). 

Marwadi mengatakan, pihaknya siap membantu mencari Peggy Prong yang disebut-sebut sebagai dalang pembunuhan Vina dan Aki pada 2016.

“Saya siap membantu karena latar belakang saya tentara, ayo kita cari dia. Oh, yang jelas kita berusaha untuk siap menghadapi kasus ini di inti permasalahannya,” ujarnya.

Peggy Stiwan diketahui kini bisa menghirup udara bebas setelah ditahan Polda Jabar selama 49 hari akibat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Wina Waki ​​yang dituduhkan pada dirinya sendiri.

Peggy bebas karena Pengadilan Negeri Bandung mengakui sidang pendahuluannya pada Senin (8/7/2024).

Putusan dibacakan oleh salah satu anggota dewan juri, Aman Soliman.

“Kami mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim tunggal Amman Sulaiman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). 

Pengumuman kepada pemohon tentang proses penetapan tersangka berdasarkan surat keputusan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21.5.2024, atas nama Peggy Stivan, beserta surat-surat lain yang dinyatakan tidak sah. ,” lanjut Hakim Eman.

Kemudian, pada Senin malam, Peggy dijemput ayah, ibu, dan tim kuasa hukum di Mapolda Jabar.

Peggy kini telah tiba di rumahnya di Sirbon, Jawa Barat dan berkumpul kembali dengan keluarganya.

Peggy diterima dengan antusias sebagai pahlawan saat kembali ke Sirbon. 

Mulai dari menabuh genderang, prosesi tiup lilin, hingga mendirikan tenda di depan rumah Peggy.

Ratusan warga Sirbon pun mengucapkan selamat kepada Peggy atas kemenangannya pada sidang pendahuluan kemarin.

Atas sambutan hangat warga, ibunda Peggy Cartini pun mengucapkan terima kasih.

Khususnya kepada warga dan kerabat yang telah mendukung dan mendoakan Peggy hingga akhirnya bisa dibebaskan seperti sekarang.

Alhamdulillah, saya tidak menyangka resepsinya akan semarak ini. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga dan kerabat yang telah mendukung dan mendoakan anak saya bisa bebas hari ini, kata Cartini, seperti dilansir dari Barat. Tribun Jawa, Selasa (09/07/2024).

Sebagian artikel ini telah dimuat di situs TribunJabar.id dengan judul “Saya tidak menyangka,” kata Ibu Peggy Stivan usai anaknya disambut sebagai pahlawan di Sirbon.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Tribun Jawa Barat/Rheina Sukmawati) (KompasTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *