Cak Imin Endus Ada Segelintir Pihak di PBNU Bernafsu Cawe-cawe Untuk Ambil Alih PKB

Laporan reporter Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengaku melihat ada beberapa partai di Pengurus Nahdlatul Ulama (PBNU) yang ingin mengambil alih PKB.

Bahkan, Kak Aymin menyebut dugaan tersebut sudah diketahui masyarakat Indonesia.

“Iya, masyarakat sudah melihat adanya nafsu sebagian orang di PBNU untuk masuk PKB,” kata Kak Aymin saat ditemui awak media usai silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Rahman, KH. Seokron Mamun di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/08/2024).

Ia hanya berpesan agar masing-masing pihak menaati konstitusi yang sehat di Indonesia.

Menurutnya, kehidupan setiap organisasi diatur dengan undang-undang, termasuk P.K.B dan P.B.No.

“Saya pasti harus bilang, kita punya konstitusi. Mari kita gunakan hak konstitusional masing-masing. Mari kita gunakan undang-undang kepartaian, gunakan undang-undang ormas. Saya minta kalau ada yang salah, kita kembali ke konstitusi,” ujarnya.

Namun Cak Imin tak membeberkan secara detail siapa sosok perempuan atau anggota partai tersebut.

Namun dalam kesempatan itu ia menegaskan, PBNU dan PKB merupakan organisasi yang berbeda.

Ia juga mengatakan perwakilan Nahdaltul Ulama (NU) dan Kepala Pondok Pesantren Darul Rahman KH Syukron Mamon mengamini hal tersebut.

“Iya, saya juga memberitakan (konflik PKB-NU). Saya konfirmasi dan dia (Syukron Mamun) sepakat bahwa NU dan PKB tidak ada hubungan organisasi. Kaitannya hanya kultural, ambisius dan juga sejarah,” kata Kak Aymin. .

Karena tidak ada keterkaitan antara organisasi-organisasi tersebut, Cak Imin menegaskan, PKB dan PBNU sebenarnya tidak memiliki hubungan bisnis dengan organisasi lain.

Dalam arti kata Cak Imin, permasalahan PKB bisa diselesaikan secara internal dan PBNU tidak berhak ikut campur.

Jadi NU tidak bisa ikut campur karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi UU Parpol, Nahdlatul Ulama dilindungi UU Ormas, ujarnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR RI ini meminta seluruh pihak, termasuk di PBNU, menghormati konstitusi.

Sebab, kedua organisasi tersebut mempunyai konstitusi yang mengatur urusan internal organisasinya.

“UUD itu ada dua, UUD Ormas dan UUD Parpol. Dua UUD ini masing-masing AD/ART. Kita punya AD/ART, Anda punya AD/ART. Mari kita saling menghormati dan menghargai,” tuturnya. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *