PBB: Israel Lepaskan Anjing ke Sel dan Pakai Teknik Waterboarding untuk Siksa Tahanan Palestina

TRIBUNNEWS.COM – Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah menerbitkan laporan tentang penahanan sewenang-wenang dan berkepanjangan yang dilakukan otoritas Israel terhadap warga Palestina.

Laporan yang dirilis PBB hari ini (31/7/2024) juga mengungkap penyiksaan Israel dan perlakuan kejam hingga tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina.

Sejak 7 Oktober 2023, ribuan warga Palestina telah ditangkap dan ditahan di Israel.

Ribuan orang yang merupakan tenaga medis, pasien, dan warga ditangkap saat berada di pos pemeriksaan, di sekolah, atau di rumah sakit tempat mereka mengungsi.

Mereka diborgol, ditutup matanya, dan ditempatkan di pusat militer yang “seperti sangkar” karena tidak diperbolehkan menggunakan apapun.

Para tahanan ini disiksa di penjara-penjara Israel hingga beberapa di antaranya meninggal.

Israel biasanya tidak mengumumkan penahanan tersebut dan tidak memberikan alasan yang jelas atas penahanan tersebut.

Menurut laporan PBB di situs resminya, jumlah tahanan Palestina yang meninggal di penjara Israel sebanyak 53 orang. Kekejaman Israel terhadap tahanan Palestina

PBB mengungkapkan telah mengumpulkan bukti-bukti kekejaman Israel terhadap tahanan Palestina selama di penjara.

Dari bukti yang diperoleh, diketahui adanya serangkaian penyiksaan yang dilakukan IDF terhadap tahanan Palestina.

Ini termasuk penggunaan teknik waterboarding selama interogasi serta pelepasan anjing ke dalam sel.

“Kesaksian yang dikumpulkan oleh Kantor saya dan badan-badan lain menunjukkan serangkaian tindakan mengerikan, seperti penyiksaan dengan alat penyiksaan air (waterboarding) dan pelepasan anjing di penangkaran,” tulis PBB, dikutip Al-Arabiya.

Tak hanya itu, para tahanan Palestina juga ditutup matanya dalam waktu lama, makanannya disita, disetrum, dan disundut rokok.

Komisaris Tinggi PBB Volker Turk mengatakan penyiksaan yang dilakukan tentara Israel merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

“Ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional,” kata Komisaris Tinggi PBB Volker Turk dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan tersebut.

“Hukum humaniter internasional melindungi semua orang yang ditahan, memerlukan perlakuan dan perlindungan yang manusiawi terhadap semua tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Türk.

Dia menyerukan pembebasan segera dan pembebasan sandera yang tersisa di antara 253 orang yang diculik di Israel dalam serangan 7 Oktober.

Sebelumnya, pihak berwenang Israel mengatakan mereka sedang menyelidiki sejumlah tentara yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang tahanan Palestina awal bulan ini di pusat penahanan Sde Teiman di gurun Negev.

Al Mayadeen mengatakan bahwa kasus spesifiknya adalah pasukan pendudukan Israel melakukan kekerasan terhadap seorang tahanan Palestina dengan menyerangnya dengan tongkat.

Hal ini menyebabkan narapidana tersebut mengalami luka serius sehingga harus dipindahkan ke rumah sakit. 8 Tahanan Palestina mengaku disiksa di penjara Israel

Delapan tahanan Palestina dibebaskan tentara Israel pada Kamis (25/7/2024).

Dari delapan tahanan, dua adalah perempuan dan enam laki-laki yang dibebaskan dari penjara Ofer di Tepi Barat yang diduduki.

Setelah dibebaskan, beberapa dari mereka menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik dan meringis kesakitan.

“Kami menderita penyiksaan parah dan pemukulan brutal selama 30 hari penahanan, yang merupakan hari dan momen tersulit dalam hidup saya,” kata salah satu warga Palestina yang dibebaskan, Mohammad Yahya Al-Louh.

Mohammad Al-Zaanin menjelaskan momen pembebasan mereka.

Diakuinya, Israel sengaja menembak mereka agar mereka tidak berhenti kabur dari penjara.

“Tentara pendudukan menembak kami setelah kami dibebaskan untuk mencegah kami berhenti berlari, meskipun kami lelah dan tidak mampu berjalan,” katanya.

Para tahanan ini ditangkap pada waktu yang bersamaan. Konflik Palestina vs Israel

Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Meski mendapat kecaman internasional karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk segera menerapkan gencatan senjata, Israel terus gencar menyerang Gaza.

Lebih dari 39.445 warga Palestina terbunuh.

Kebanyakan korbannya adalah perempuan dan anak-anak.

Jumlah korban luka akibat serangan Israel mencapai hampir 91.000 orang.

Sebagian besar Gaza hancur setelah Israel menyerang wilayah ini selama lebih dari sembilan bulan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Tahanan Palestina dan Konflik Palestina vs Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *