TRIBUNNEWS.COM – Edward Akbar menjalani pemeriksaan pendahuluan terkait dugaan penyelewengan mobil yang dilaporkan istrinya, Kimberly Ryder ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (8/12/2024).
Usai diperiksa polisi, Edward Akbar menegaskan mobil tersebut milik bersama.
BMW yang dimaksud dibeli oleh Edward Akbar dan Kimberly Ryder pada Desember 2018.
Maka saat Kimberly Ryder melaporkannya, Edward membantah melakukan kesalahan.
“(Mobil) itu milik kita bersama saat kita menikah pada 26 Agustus 2018,” kata Edward Akbar seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (8/12/2024).
“Mobil itu dibeli bersama, Desember 2018. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” lanjutnya.
Menurut pria berusia 38 tahun itu, laporan Kimberly Ryder tentang pencurian mobil tersebut tidak masuk akal.
Laporan itu membuat Edward kesal dan mempersulit pekerjaannya.
“Bismillah, unsur korupsinya di mana? Saya harap masalah ini bisa diselesaikan agar saya bisa kembali berkarya di dunia film,” kata Edward.
Edward Akbar pun memohon doa agar perkaranya berjalan lancar.
“Doakan semuanya baik-baik saja, untung, semuanya dimulai dengan baik,” jelasnya. Edward Akbar meminta penyidikan kasus penggelapan itu ditunda
Edward Akbar sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas dugaan penggelapan mobil berdasarkan laporan Kimberly Ryder pada Senin (8/5/2024).
Namun Edward Akbar meminta agar ujiannya ditunda karena sakit dan memilih fokus pada perceraiannya dengan Kimberly.
Hal tersebut disampaikan Jundri R Berutu selaku kuasa hukum Edward Akbar.
Jundri R Berutu lantas angkat bicara soal Edward Akbar yang tak hadir dalam panggilan sidang Polres Metro Jakarta Selatan.
Edward hendak diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Kimberly Ryder.
Meski demikian, Jundri menjelaskan kliennya sudah menyampaikan surat ketidakhadiran saat ini. Edward Akbar meminta penyidikan dugaan penggelapan mobil berdasarkan laporan Kimberly Ryder ditunda. (Instagram @kimbrlyryder)
Agenda hari ini seharusnya meminta penjelasan, namun klien kami tidak bisa hadir karena kesehatannya kurang baik, kata Jundri.
“Pada saat yang sama, ada mediasi yang dijadwalkan pada 7 Agustus. Jadi lebih fokus pada gugatan cerai Kimberly dulu,” lanjutnya.
Memburuknya kondisi Edward Akbar diduga disebabkan oleh masalah rumah tangganya dengan Kimberly.
Sementara Edward dan Kimberly sedang menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, ia pun menyerahkan surat penundaan ujian ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ada beberapa (kegiatan) yang perlu dilakukan, dari Bali lalu ke Jakarta,” jelas Jundri.
“Kita juga harus fokus ke Pengadilan Agama, dan hal yang sama juga terjadi di sini.”
“Sebelum surat penangguhan itu kami sampaikan langsung ke Kapolda, Wakil Bupati, kami juga sudah bertemu dengan Wakil Bupati,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)