Kisah Cinta yang Kandas di Balik Tersebarnya Video Syur Audrey Davis Anak Musisi David Bayu

TribuneNews.com, JAKARTA – Di balik viralnya video putri musisi David Bye, Audrey Davis, terdapat kisah cinta yang tragis. Mantan pacarnya ditangkap. 

Kasus video sensasional Audrey Davis, putri musisi David Bowie, berlanjut dengan ditangkapnya aktris pria yang menayangkan video cabul tersebut.

Pada Jumat (9/8/2024), Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AP (27) yang ditangkap di rumahnya di kawasan Silangkap, Jakarta Timur.

Pada Senin (12/8/2024), Detreskrim Polda Metro Jaya Sisir Ade Safri Simanjuntok mengatakan kepada media, kami berhasil mengungkap kasus tersebut dan saat itu kami mencoba menangkap 1 (satu) tersangka.

Kisah cinta di balik penyampaian video cabul tersebut terungkap sejak penangkapan AP terhadap aktor pria dalam video erotis bersama Audrey Davis. Cerita apa? Pada Sabtu (10/8/2024) Audrey Davis ditangkap Polda Metro Jaya dengan video awal (AP) bersama aktor pria tersebut. Dia mantan Audrey Davis dan membagikan video panas ini karena dia terluka (Dokter Polda Metro Jaya)

Ade Safri mengatakan, usai penangkapan AP, polisi juga menggeledah rumahnya.

Setelah itu, AP dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani tes pada Sabtu (10/8/2024). Namun AP kemudian berbohong dan tidak mengakui perbuatannya.

Ade Safari mengatakan para peneliti kemudian melakukan penyelidikan ilmiah dan AP akhirnya mengakui karyanya.

Dikatakannya, pada tanggal 19 Desember 2022 penampilan (sebagai pemeran laki-laki) dan video serta rekamannya melanggar kesopanan dan/atau kecabulan.

Kini Ade Safari menyebut AP yang dinamai sesuai nama tersangka telah ditangkap.

Pasal 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dibaca dengan Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dibaca dengan Ayat (1). 29 dan/atau pasal 7 dibaca dengan pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pencabulan.

Selain itu, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh AP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penanganan kasus Ako, ujarnya.

AP tak berkutik saat ditemukan jejak digital tersebut, ada video syur yang tak diedit.

Polisi mengklarifikasi, AP awalnya mengelak dan tidak mengaku melakukannya.

Direktur Tindak Pidana Khusus mengatakan, “Pada tanggal 10 Agustus 2024, AP setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi (saksi AP awalnya tidak mengakuinya dan tidak dapat dihibur atas perannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video cabul atau cabul tersebut. Senin (12/8/2024) Polda Periksa Jurnalis Safri Simanjuntak di Sisir Metro Jaya.

Namun Ade Safari mengatakan timnya telah melakukan digital forensik pada telepon genggam saksi AP dan menemukan bukti yang tidak bisa dibantah tersangka.

“Petugas menemukan jejak digital berupa video cabul yang diputar AD dalam keadaan utuh (belum diedit) dan jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter lain atau akun media sosial X lainnya,” ujarnya.

App melanjutkan perbincangan dengan memposting video mesum dirinya dan Audrey di akun media sosial lainnya. Kisah cinta yang gagal terungkap di balik video sensasional yang dibintangi Audrey Davis (ISTIMEWA).

Ada cerita dibalik tersebarnya video sensasional Audrey Davis ini dan gambar AP yang menyebarkannya.

App menjadi pacar Audrey Davis Namun kisah cinta mereka berakhir

Audrey Davis telah memutuskan hubungannya dengan AP

Ade Safari pun mengungkap dirinya terluka saat Audrey Dubois meninggalkan cintanya, AP membagikan video keduanya sedang berhubungan seks.

Dikatakannya, motif tersangka tersebar karena tersangka terluka setelah saksi memutuskan Eddie adalah pacarnya sehingga tersangka ingin mempermalukan Eddie dengan menyebarkan video cabul/tidak senonoh tersebut.

Aplikasi tersebut mengakui dalam sebuah pernyataan kepada polisi bahwa mereka adalah yang pertama mendistribusikan video tersebut di media sosial.

Ia menyatakan akan menyebarkan video pelanggaran kesusilaan dan/atau pencabulan tersebut melalui media sosial Twitter/X ke akun STIF dengan username @bb2638 (kini disuspend).

Karena sakit hatinya yang begitu dalam, Apo ingin orang lain membayangkan berhubungan seks dengan Audrey, menurut polisi.

Pada Senin (12/8/2024), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam kepada media Indradi mengatakan, “Orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensibilitas berhubungan seks dengan Saksi Ade.”

Tujuan ini akan menjebak Apk Ia diancam dengan tuntutan pidana yang mengatakan bahwa motifnya sangat buruk dan bisa berujung pada tuntutan pidana. Aplikasi itu diam-diam merekam hubungan intimnya

Sebaliknya, dalam persidangan, Audrey Davis mengaku tak mengetahui dirinya beberapa kali berhubungan intim di rumah AP.

Dikatakannya, “Proses pembuatan video ini beberapa kali direkam di rumah tersangka AP. Belum diketahui kapan rekaman itu dilakukan tanpa izin saksi Eddie. Masih dalam penyelidikan.” .

Menurut pengakuannya, AP merekam video mereka berhubungan seks secara diam-diam.

“Sampai saat ini data yang ditemukan peneliti belum diketahui, belum tahu. Jadi data tersebut diam-diam peneliti terima dan akan dikembangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Sham Indradi di sebuah acara. konferensi pers.

Motif Ekonomi: Polisi mengungkap lokasi dan identitas AP pada konferensi pers kemarin.

Menurut polisi, AP menganggur, artinya tidak punya pekerjaan.

Selain menyakiti keputusan Audrey, AP rupanya menyebarkan video mesumnya bersama sang mantan karena alasan keuangan.

Ade Ari menambahkan, beberapa rekaman video tidak senonoh Audrey Davis dibuat di rumah tersangka.

Tersangka AP Tak Bertindak, Audrey Davis Dilaporkan ke Polisi Audrey Davis atau putri musisi David Bayo, Edie, akan diperiksa Selasa (6/8/2024) terkait video meresahkan dari video viral (Dok Tribune.com)

Audrey Davies membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya yang viral.

Laporan ini terdaftar dalam LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Wanita AD itu melaporkan Pasal 27 Ayat (1) dibacakan dengan Pasal 45 Ayat (1) UU KTP.

“Saat AD juga diganggu, pada tanggal 7 Agustus melalui kuasa hukumnya AD membuat laporan polisi nomor 4570,” kata Jaya Combes, Kabid Humas Polda Metro. Sambutan kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Jumlah total laporan polisi yang diterima adalah tiga

Ada dua laporan sebelumnya, yaitu terhadap dua penyebar MRS awal (22) dan JE (35).

Dia mengatakan, penyidikan kasus ini terdiri dari tiga laporan dasar polisi yang dijadikan dasar penyidikan untuk memprosesnya.

Ade Ari mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut secara luas. Dia juga memperingatkan ancaman kriminal terhadap mereka yang menyebarkan video sensitif.

Kami berharap masyarakat tidak menyebarkan lagi. Kami ingatkan kembali, dalam undang-undang pencabulan, pembuatan atau pembuatan dokumen elektronik bisa dipidana. Apalagi disiarkan, meninggalkan tujuan dan membiarkan peredarannya sesuka hati. (Tribunnews. com) /Abdi Ryanda Shakti / Anita K Wardhani / wartakota)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *