Respons Kritik Wapres ke Papua, Filep Pertanyakan Wujud Alokasi 1 Persen Otsus yang Dikelola Pusat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saat kunjungan kerjanya ke Merauke, Papua Selatan, Selasa (4/6/2024), Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin sempat menyinggung adanya transfer uang dalam jumlah besar ke Papua, namun urung terjadi. . Senator Papua Barat Philep Wamafma merespons keras kritikan Wapres tersebut.

“Perkataan Wapres itu seperti menyalahkan diri sendiri. Saat ini ribuan, jutaan masyarakat Papua menaruh harapan terhadap pernyataan Wapres. Semua harapan itu datang melalui berbagai jalur resmi yaitu DPD RI, pemerintah provinsi, dan pemerintah. Sebagaimana siaran pers, pertanyaannya, apa yang akan dilakukan Pemerintah Pusat dengan semua aspirasi tersebut? kata Filep saat ditemui media, Kamis (6/6/2024).

“Memang benar kalau dana khusus (Otsus) disalurkan langsung ke daerah, maka pemerintah daerah punya tanggung jawab pembangunan. Tapi Pemerintah Pusat juga harus sadar kalau daerahnya sedang terputus aliran listrik, misalnya. UU atau Strategi Nasional mengurangi investasi pemerintah daerah pada proyek (PSN), tambah Filep.

Philep juga mengatakan anggaran Papua sangat besar, namun setelah pemekaran, ketika disalurkan ke negara bagian, anggaran tersebut dikurangi dan dibelanjakan.

Menurut dia, menurut Wapres, besaran uang itu hanya bisa dihitung secara umum. Ia juga mengingatkan Wapres untuk mengetahui sejauh mana dana Khusus 1 persen yang dikelola Pemerintah Pusat melalui BP3OKP.

Diketahui, 2,25 persen anggarannya dialokasikan untuk Otonomi Nasional (NAU). 1 persen dari batas 2,25 persen PDB nasional dialokasikan untuk pengembangan, pemeliharaan, dan penyelenggaraan pelayanan publik; Peningkatan taraf hidup warga Papua dan penguatan kelembagaan adat; dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kepentingan dan prioritas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini, 1,25 persen dialokasikan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan peluang sosial ekonomi, 30 persen untuk pendidikan, dan 20 persen untuk kesehatan.

“Jadi miris kalau Pak Wapres bilang dana khusus ke daerah itu banyak, tapi sebagai Menko Polhukam, tidak mungkin bisa menjelaskan berapa 1% yang dikelola Pemerintah Pusat. . Mahfud MD saat itu, apa tujuannya, apa hasilnya, apa ciri-cirinya. “Oleh karena itu, Wapres tidak bisa langsung mengkritisi pemerintah daerah, tapi biarlah Pemerintah Pusat yang mengkaji ulang bagaimana mengelola uang untuk Mana Mandiri he.” dikatakan.

“Wapres juga harus ingat bahwa kebijakan pemekaran bukan hanya permintaan daerah, tapi kebijakan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, dari aspirasi kepala daerah Papua yang saya terima, anggaran ini kecil konteksnya. Soal pemekaran, sebenarnya tidak ada kebijakan Pemerintah terkait dana khusus, sehingga sulit bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan berdasarkan undang-undang khusus, tidak bertentangan dengan pemerintah daerah, “Jadi saya berharap Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah mengakui hal tersebut. masyarakat adat Papua sebagai prioritas kemerdekaan.”

Ketua Komite I DPD RI meminta Pemerintah Pusat mengikuti seluruh kebijakan terkait tata kelola pemerintahan sendiri. Harapannya tercipta sistem pengelolaan dan kebijakan yang memperhatikan pemerintah daerah.

“Jadi, Pemerintah Pusat harus konsisten dengan semua kebijakan yang dilakukan. Tidak punya anggaran besar, tapi sektor pendidikan jadi masalah, masalah kesehatan. Dengan kata lain, Pemerintah Pusat tidak boleh hanya melihat selesainya otonomi saja, namun harus menjadi sebuah gagasan besar bagi Papua, untuk kemudian dilaksanakan oleh pemerintah daerah di daerah. Bagaimana pemerintah daerah dapat mendorong investasi yang tepat bagi masyarakat Papua jika pemerintah mengganggu kesepakatan investasi? “Hanya satu contoh,” kata Philep.

“Pada saat yang sama, Pemerintah Pusat harus menyediakan mekanisme pemantauan yang terpadu, termasuk mekanisme pelaporan hasil kerja badan otonom. Pemerintah daerah mungkin khawatir terhadap korupsi, karena badan pemerintahan daerah diperbolehkan untuk memerintah secara independen. karena kurangnya undang-undang yang mengatur pemerintahan sendiri. “Pemerintah menghabiskan uang untuk kegiatan-kegiatan non-pembangunan demi pembangunan Papua,” kata Philep.

Aktivis peraih gelar doktor hukum dari Universitas Hasanuddin ini meminta pemerintah fokus melakukan pengawasan yang efektif terhadap pemerintah pusat dan daerah dibandingkan mengkritik berbagai pihak.

“Saya kira keluhan tentang pendidikan, kesehatan, guru adalah keluhan dalam sejarah negara Papua merdeka. Presiden memahami betul hal ini karena Presiden telah menunjuknya sebagai Ketua Pemajuan Pembangunan di Papua. Oleh karena itu, mengkritik pemerintah daerah adalah salah, tetapi pemerintah daerah harus menunjukkan tindakan yang dapat diterima, pungkas Filep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *