TRIBUNNEWS.COM – Armor toreador sangat tipis. Hatinya sakit karena ketiga anaknya akan hidup tanpa ayah untuk beberapa waktu dan mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Kat Inton Nabila, dan diamankan Polres Bogor.
Atas perbuatannya, Armor dikenakan beberapa pasal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
“Armor kasihan dengan anak-anaknya yang masih balita. Mereka masih kecil, masih membutuhkan sosok ayah dan kasih sayang,” kata pengacara Armour, Iravamsya, sembari menyampaikan perasaan kliennya kepada media.
Oleh karena itu, Armor berharap kasus yang menjeratnya dapat diselesaikan dengan baik melalui restorative justice. Armor Toreador diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap seleb Instagram Kat Nabila saat mengakui perbuatannya di Polres Bogor, Sibinang, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Iravamsya menjelaskan dasar hukum penerapan restorative justice antara kliennya dan Intan Nabila.
Menurut dia, Armour ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena adanya laporan Intan Nabila sebagai korban.
Disimpulkan bahwa kasus ini juga merupakan pelanggaran terhadap aduan.
“Seperti yang disampaikan Kapolri dalam jumpa pers, aduan tersebut berarti istrinya sudah melaporkannya dengan pasal 44 ayat 4 pidana. Menurut saya, kalau dicabut apakah akan (damai)?” Lanjut Irawansyah. Istri Kat Intan Nabila dan seorang Armor Toreador yang dituduh melakukan KDRT tiba di Mapolres Bogor pada Selasa (13/8/2024). (TribunnewsBogor.com/Muammaruddin Irfani)
Dalam kesempatan tersebut Iravamsya mengatakan bahwa Armor sangat terkejut. Tak terkecuali keluarga besar klien.
Mereka tak menyangka kasus KDRT terhadap Intan Nabila akan mendapat sorotan luar biasa dari masyarakat, khususnya di dunia maya.
Armor dikritik habis-habisan atas tindakannya.
Menyadari kesalahannya, Armor meminta maaf. Ia tidak membela diri dengan membuat banyak alasan untuk membenarkan tindakannya. Juga bersedia menerima akibat hukum dan sanksi sosial.
Namun Armor merasa masalah Intan Nabila akan terselesaikan dengan baik.
“Pihak keluarga dan Armor mohon doanya, semoga Allah memberikan jalan terbaik bagi Armor beserta keluarga dan istrinya untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Irawansya.
Namun menurut Irawansya, Armor dan Intan Nabila memiliki tiga orang anak. Yang sulung berumur 4 tahun. Dan si kecil masih bayi.
“Mereka punya kasih sayang, biaya hidup, cara mengasuh anak dengan baik meski dalam kondisi negara. Tapi orang tua yang paling baik dalam mengasuh anak adalah negara yang terbaik,” kata Iravamsya.
Menanggapi keinginan rujuk dengan Armor Asha dan Intan Nabila, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro angkat bicara.
Menurutnya, Armor sebagai tersangka dan Intan Nabila sebagai korban berhak menerapkan restorative justice untuk menyelesaikan permasalahannya.
Namun dia menekankan bahwa kasus yang melibatkan Armor bukanlah pengaduan pelanggaran. Sebab, yang membuat laporan adalah seorang polisi bermodel A.
Banyak bukti telah dikumpulkan. Selain rekaman CCTV penganiayaan yang viral di media sosial, ada juga keterangan saksi korban.
“Perlu saya tegaskan di sini bahwa ini kasus yang viral dan menurut saya sangat luar biasa. Yang melaporkan ini bukan korbannya, tapi anggota Polri yang membuat laporan atas perintah saya,” kata Rio kepada wartawan. , Jumat (16/8/2024).
Kasus KDRT yang dialami Intan Nabila viral di media sosial. Intan sendiri mengunggah video pelecehan tersebut di akun Instagram miliknya. Video kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Armor Toreador terhadap Cutton Nabila telah mencapai 1 juta komentar. (Kolase Berita Tribune)
Tak butuh waktu lama, video tersebut menjadi viral. Hal ini membuat perhatian netizen tertuju padanya.
Banyak yang bersimpati dengan kejadian yang menimpa Intan Nabeela. Sebaliknya, mereka mengutuk tindakan Armour.
Apalagi saat memarahi Nabila, Armor tak sengaja menendang bayi tersebut. Dengan itu, netizen semakin marah dan tidak bisa menahan diri untuk tidak mengutuk armor tersebut.