Dilansir reporter Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) diketahui telah meminta izin kepada unitnya di Divisi Lalu Lintas Polresta Manado mulai 10 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, Brigjen RAT meminta izin unitnya untuk mengunjungi rumah kerabatnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Tadi yang bersangkutan menyampaikan kepada kami bahwa fasilitas Porlesta Manado meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di Desa Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan,” kata Iptu Agus saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, sejak mengajukan izin, Brigadir RAT memberitahu dirinya sudah tidak berada lagi di Kota Manado.
“Kalau tidak salah tanggal 10 Maret (2024) dia sudah tidak ada lagi di Manado,” jelasnya.
Selain itu, Agus menjelaskan, sebelum mengajukan izin, Brigadir RAT masih bertugas di unitnya di Divisi Lalu Lintas Polresta Manado.
Ia mengatakan, saat itu Kongres Nasional Armenia masih menjalankan tugas memastikan proses pemilu 2024.
“Masih bertugas di Polres Manado (sampai izin).
Sebelumnya, seorang polisi Divisi Lalu Lintas Polres Manado Sulut ditemukan tewas dengan luka tembak pada Kamis (25/4/2024) di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Saat ditemukan, korban sedang duduk di kursi pengemudi yang diduga berada di sebelah kanan mobil Toyota Alphard B 1544 QH milik kerabatnya.
Badannya terjatuh ke kiri, dan sabuk pengamannya masih terpasang.
Mobil itu milik kerabat yang bersangkutan yang berdomisili di alamat TKP (tempat kejadian perkara), kata Kapolres Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).
Terkait hal tersebut, Ade sebelumnya juga menyebut Brigjen RAT sempat berlibur ke Jakarta sebelum ditemukan tewas.
Menurut dia, korban berangkat ke Jakarta untuk mengunjungi rumah kerabatnya.
“(Korban di Jakarta) Sedang berlibur mengunjungi kerabatnya,” jelasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro juga menjelaskan, Brigadir RAT ditemukan diduga luka tembak di bagian kepala saat ditemukan tewas di dalam mobil.
“Kami menemukan korban mengalami luka di bagian kepala pada pelipis kanan dan pelipis kiri,” kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Saat tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan bekas peluru di bagian atas kendaraan yang sebelumnya digunakan RAT.
Berdasarkan temuan tersebut dan hasil pemeriksaan di tempat kejadian, polisi menduga korban meninggal dunia akibat bunuh diri.
– Saat ini kita dapat menyimpulkan bahwa orang tersebut melakukan bunuh diri, tutupnya.
Polisi juga menemukan senjata api jenis HS 9 mm.