TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendi bereaksi terhadap maraknya perjudian online di masyarakat.
Ia mengusulkan agar korban perjudian online dimasukkan dalam Data Terpadu Jaminan Sosial (DTKS) penerima bantuan sosial (bansos).
Muhajir mengatakan pihaknya juga telah merekomendasikan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bantuan kepada korban perjudian online yang menderita gangguan psikososial.
“Kami secara aktif melindungi mereka yang menjadi korban perjudian online, misalnya, kemudian kami memasukkan mereka ke dalam DTKS (Data Jaminan Sosial Terpadu) sebagai penerima kesejahteraan.”
“Kemudian bagi yang mengalami gangguan psikososial, kami mohon Kementerian Sosial (Kemensos) datang memberikan rekomendasi dan bimbingan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/06/2024).
Lantas atas dasar apa Menteri FMK menyebut korban perjudian online akan mendapat bantuan sosial?
Muhajir: Masyarakat miskin adalah tanggung jawab pemerintah
Muhajir sadar betul bahwa perjudian online pada akhirnya hanya akan membawa korban pada keterpurukan ekonomi.
Ia mengatakan, praktik perjudian baik secara langsung maupun online dapat menyebabkan pemiskinan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus hadir dan bertanggung jawab terhadap masyarakat miskin.
“Iya, termasuk banyak yang menjadi miskin, ini tanggung jawab Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” kata Muhajir.
Muhajir mengatakan perjudian online telah menjadi “penyakit” baru di beberapa masyarakat.
Menurut dia, penyakit ini tidak hanya menyerang masyarakat kelas bawah, tapi juga kelompok masyarakat lainnya.
“Korbannya banyak sekali, dan tidak hanya masyarakat tertentu seperti kalangan bawah, tapi juga banyak masyarakat kelas atas, termasuk kaum intelektual, kalangan perguruan tinggi, banyak juga yang terkena dampaknya,” kata Muhajir.
Muhajir juga menyatakan perjudian online dapat berdampak pada terganggunya energi, kesejahteraan, dan stabilitas nasional.
“Ya, satu hal yang jelas: perjudian tidak ada gunanya bagi siapa pun, perjudian pasti menghancurkan energi.”
Ujung-ujungnya pikirannya harus bisa bekerja produktif dan tenaganya tersalurkan pada spekulasi yang sangat bodoh, kata Muhajir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/6/2024). , seperti dikutip Kompas . .com.
Pemerintah membentuk gugus tugas pemberantasan perjudian online
Pemerintah diketahui telah mencoba beberapa cara untuk mengekang pertumbuhan perjudian online.
Pemerintah membentuk gugus tugas dan membekukan akun terkait perjudian online.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Hadi Tjajanto mengatakan, Keputusan Presiden tentang Satgas Pemberantasan Judi Online akan terbit pada minggu ini.
“Kita tinggal menunggu apa yang kita sampaikan yaitu keputusan Presiden. Itu keluar minggu ini. Minggu ini kami akan segera melakukannya. “, kata Hadi.
Menurut Hadi, Satgas juga telah menyiapkan cara untuk mengatasi masalah perjudian online.
Nantinya, gugus tugas akan mengoordinasikan tindakannya dengan perwakilan lembaga penegak hukum.
“Kami sudah punya cara, mengoordinasikan tindakan dengan lembaga penegak hukum, untuk menyelesaikan masalah ini.”
“Dan nanti kami akan informasikan kepada masyarakat apa yang telah kami lakukan,” ujarnya.
Hadi juga mengatakan satuan tugas sedang bekerja melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi konten terkait perjudian online.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan dan PPATK juga telah membekukan ribuan rekening yang diduga terlibat perjudian online, ujarnya.
“Diantaranya yang pertama adalah Cominfo menghapus akun-akun yang termasuk dalam Judol.”
“Kemudian kami juga bekerja sama dengan Persatuan Pemuda Ukraina dan PPATK dan telah memblokir lima ribu akun, akun-akun tersebut akan kami pantau dan informasikan ke media massa,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Gita Irawan) (Kompas.com/Fika Nurul)