Ekonom Heran Pemerintah Terlihat Terburu-buru Godok Regulasi Family Office

Dilansir Tribunnews.com Endrapt Pramoudiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah Indonesia untuk mengatur kantor keluarga dinilai mendesak.

Bhima Yudhisthira, direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios), mengatakan ada kepentingan bahwa pemerintah terburu-buru untuk mendirikannya.

“Rasanya terburu-buru,” ujarnya saat ditemui di Hotel Mercure, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25 Juli 2024).

Bhima juga menduga alasan pemerintah ingin mengakhiri UU Biro Keluarga sebelum Presiden Jokowi lengser adalah untuk menarik dana repatriasi dari orang-orang kaya Indonesia yang kini menempatkan dananya di luar negeri, khususnya di Singapura.

“Untuk apa? Untuk menstabilkan nilai tukar rupee, karena hari ini sudah ada 16.200 rupiah (per dolar AS). Jadi itu tujuannya yang menjadikannya “Speed”.

Sementara itu, dalam pengembangan peraturan di kantor keluarga, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengatakan pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk kantor keluarga.

Bhima juga mempertanyakan koordinasi Luhut dan Menteri Keuangan Shri Mulyani soal teknik pemberian kelonggaran pajak.

“Apakah rencana Menteri Keuangan siap untuk mendongkrak jabatan keluarga?” Kalau tidak, berarti koordinasi antar kementerian belum tuntas.

Meski paket insentif sudah siap dalam dua bulan terakhir, Bhima mengatakan belum bisa dipastikan apakah kantor keluarga akan segera mengalihkan asetnya ke Indonesia.

Sebab, pihak keluarga masih menunggu susunan kabinet dan kepemimpinan pemerintahan baru.

Pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan baru untuk bisnis kantor keluarga di Indonesia, yang diharapkan selesai sebelum Jokowi lengser pada Oktober 2024.

Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, setelah dimulainya ekspor nikel dan timah melalui Simbara, Jakarta Pusat, “harusnya selesai pada Oktober,” ujarnya, Senin (22 Juli 2024).

Kantor keluarga adalah perusahaan swasta yang bertanggung jawab mengelola aset suatu keluarga atau individu yang memiliki banyak aset.

Jika perusahaan swasta tersebut hadir di Indonesia dan mau berinvestasi, pemerintah yakin bisa menarik kekayaan negara untuk mendongkrak perekonomian nasional.

Saat ini, proses pendirian kantor keluarga masih berlangsung. Beberapa permasalahan yang dibahas antara lain tentang persyaratan yang harus dipenuhi agar kantor keluarga dapat menerima manfaat pajak.

Luhut mengatakan, pemerintah berencana memberikan keringanan pajak kepada kantor keluarga.

“Sebenarnya dari segi pajak, manfaat pajak, dia juga punya kewajiban untuk menginvestasikan uang yang dia titipkan ke kita,” kata Lugut.

“Saat ini kami masih membicarakan jumlah minimum yang harus mereka investasikan, berapa banyak yang harus mereka investasikan, dan jumlah karyawan yang harus membuka kantor di sini.”

Menteri Keuangan Shri Mulyani mengatakan pemerintah akan mencontoh negara lain yang telah menerapkan kantor keluarga.

Pemerintah Indonesia akan belajar dari negara-negara yang berhasil atau gagal dalam mengelola kantor keluarga ini.

“Untuk desain, perencanaan dan keberadaan kantor keluarga, kami akan membandingkan pusat kantor keluarga di berbagai negara. “Ada yang berhasil, ada yang tidak, jadi kami belajar darinya.”

Sementara terkait insentif perpajakan yang akan diberikan, ia mengatakan di Indonesia sudah ada beberapa contoh yang sudah diterapkan.

Sebut saja tax holiday, keringanan pajak atau semacamnya yang kini diberikan kepada ibu kota negara Indonesia (IKN).

“Dalam kerangka regulasi mengenai manfaat perpajakan, banyak yang terjadi. Jadi nanti kita lihat pembahasan di kantor keluarga sendiri,” kata Sri Mulyani. Metode kerja

Suatu hari, Luhut menjelaskan bagaimana Kementerian Keluarga yakni Indonesia diperbolehkan menyimpan dana terkaya di dunia.

Namun, pemilik dana harus berinvestasi di banyak proyek di Indonesia.

Luhut mengatakan di akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan, Senin (7/1/2024), “Mereka (miliarder) tidak kena pajak, tapi harus berinvestasi dan akan kita kenakan pajak.

Luhut mencontohkan bagaimana orang kaya ini bisa menghemat sekitar $10-30 juta di Indonesia.

Dana ini kemudian dikirim untuk berinvestasi pada proyek-proyek yang ada di negara tersebut.

“Dia menginvestasikan $10 juta hingga $30 juta dan kemudian harus mempekerjakan orang Indonesia untuk bekerja di kantor keluarga,” katanya.

“Di sini banyak sekali proyek-proyek yang mendaur ulang rumput laut dan sejenisnya. Jadi peluang di Indonesia sangat besar dan peluang ini harus dimanfaatkan dan tentunya harus dimanfaatkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *