Laporan jurnalis Tribunnews.com Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PSS Sleman dijamin akan mendapat penurunan tiga poin di awal musim BRI Liga 1 2024/25.
Klub berjuluk Super Elang Jawa itu kini berada di posisi terbawah klasemen setelah pekan pertama dengan catatan minus 3 poin.
Dalam penjelasannya, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengungkapkan, hal tersebut diputuskan setelah rapat yang digelar Komite Disiplin PSSI (Komdis), dengan nomor: 001/SK/KD-PSSl/VIII/2024.
Sebelumnya, Komdis PSSI menggelar proses pelanggaran disiplin terkait kasus yang terjadi di PSS Sleman pada 6 November 2018.
Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tanggal 25 April 2024 tentang tindak pidana penyuapan pejabat yang memimpin pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada 06 November 2018, demikian bunyi salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI.
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum PSS Sleman dengan sanksi pengurangan tiga poin atas penampilan PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/25 dan denda Rp150 juta.
Merujuk Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI 2023, Klub PSS Sleman mendapat sanksi pengurangan 3 (tiga) poin dan denda Rp150.000.000 (seratus lima puluh) .juta rupee) yang berlaku untuk kompetisi BRI.
Selain itu, berdasarkan hukuman yang diputuskan Komdis PSSI, pada 8 Agustus 2024, melalui surat nomor 3745/UDN/2336/VII-2024 PSSI meminta PT Liga Indonesia menyurati PSS Sleman dan seluruh klub BRI Liga 1 2024 /25 tentang pelaksanaan keputusan Komite Disiplin PSSI kepada PSS Sleman.
Perlu diketahui, kasus ini ramai dibicarakan pada Oktober tahun lalu karena Satgas Anti Mafia Sepak Bola Polri menemukan sejumlah barang bukti.
Polri juga menetapkan delapan tersangka dugaan pengaturan pertandingan Liga 2 antara PSS Sleman dan Madura FC.
Empat wasit berinisial K, RP, AS dan M ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian satu orang asisten manajer klub berinisial DRN, satu orang Referees Liaison Officer berinisial KM, satu orang pelobi berinisial VW, satu orang kurir berstatus DPO berhuruf GAS.