KPK Sebut SPDP terkait Kasus Korupsi di Boyolali Adalah Hoaks

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Riyan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi beredarnya Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP) palsu berlogo dan stempel KPK yang menyatakan sedang dilakukan penyidikan terhadap pihak tertentu. tentang dugaan tindak pidana korupsi di Bojolali, Jawa Tengah.

Surat tertanggal 9 Januari 2024 itu memuat nama dan tanda tangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Surat SPDP itu berisi pertanyaan terhadap Kepala Eksekutif PDAM Boyolali Sunarno Gibun S.E.

Dalam surat tersebut disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, penerimaan hadiah, gratifikasi, dan penyalahgunaan anggaran. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat.

KPK membantah mengkhianati SPDP.

Namun KPK telah membenarkan dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak benar, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

Surat palsu ini diketahui sudah beredar di berbagai media online sejak awal tahun 2024, dan mungkin saja beredar di daerah lain atau diketahui pihak lain.

Ali menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta pihak yang membuat atau menyalahgunakan surat palsu tersebut segera menghentikan perbuatannya.

KPK juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan KPK.

“Apabila masyarakat bertemu atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK dan melakukan tindak pidana pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center KPK atau aparat penegak hukum setempat, Ali dikatakan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi beredarnya Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP) palsu berlogo dan stempel KPK yang menyatakan ada pihak tertentu yang sedang diperiksa terkait dugaan tindak korupsi Bojolali. , Jawa Tengah.

Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP) berlogo dan stempel KPK tentang penyidikan kasus dugaan korupsi di Bojolali, Jawa Tengah yang diduga penipuan atau penipuan.

Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP) palsu yang berlogo dan stempel KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *