Komisi III DPR Desak Polri Bikin Tim Khusus Usut Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

Laporan reporter Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Cabang PKS, Nasir Djamil, mendesak Polri membentuk tim khusus pembakaran rumah jurnalis Rico Perfect Pasaribu di Kabupaten Karo . mengulas, Sumatera Utara (Sumut).

“Saya sangat menyesal dan menyayangkan kejadian ini. Sangat memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang saya terima, biasanya jurnalis ini memberitakan iklan online atau perjudian di wilayah tempatnya bekerja,” kata Nasir di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. . (9/7/2024).

Nasir mengatakan, perlu adanya tim khusus untuk menangani siapa pun yang ditemukan terbakar di Perfect House.

Selain itu, beredar pula pemberitaan di media sosial mengenai dugaan keterlibatan aparat TNI dalam kasus ini.

Oleh karena itu, agar tidak terjadi kesimpangsiuran, keterlibatan orang ini, orang itu, dan sebagainya, kami berharap para kapolri membentuk tim yang mengusut tuntas hal ini karena sudah jelas persoalannya di tubuh, ujarnya.

Nasir juga mengatakan, nantinya akan dibentuk tim khusus bersama pemangku kepentingan lainnya. Misalnya pemerintah daerah sehingga judicial review menjadi sasarannya.

“Tidak perlu petugas, tapi semacam kelompok yang mencakup petugas non polisi, ini bagian dari pemahaman dan akuntabilitas mengusut kasus ini,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menetapkan R dan Y sebagai tersangka pembakaran rumah reporter Tribratatv, Rico Perfect Pasaribu. 

Seperti diketahui, Zurukok dan beberapa anggota keluarganya tewas dalam kebakaran yang terjadi di rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024).

Polisi menyebut Y dan R merupakan pelaku pembakaran rumah sempurna, berdasarkan pasal 187 KUHP yakni pembakaran yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, ancaman pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *