TRIBUNNEWS.COM – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mendapat kecaman dari Ketua Harian Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Benny Mamoto atas pernyataannya soal mafia di balik kasus Vina dan Eky. di Cirebon pada tahun 2016.
Sebelumnya, Oegroseno menyebut ada mafia di balik kasus Vina karena melihat kondisi menyedihkan kedua korban.
Menurut Benny, pernyataan Oegroseno justru membuat masyarakat bingung.
Benny jelas tidak menyebut nama Oegroseno saat menyebut hal itu.
Namun, dia mempertanyakan pengamat yang menilai ada mafia di balik kasus Vina.
Awalnya, Benny mengatakan banyak pengamat yang membuat bingung masyarakat karena pernyataannya.
Benny tak segan-segan menyatakan bahwa ucapan pengamat itu hanya omong kosong belaka.
Benny Mamoto, dikutip dari Youtube tvOneNews, Selasa (23/7/2024), “Banyak pengamat yang sering mengawali pernyataannya dengan ‘mungkin, jika, jika’.
Ujung-ujungnya kalau dilihat dari pernyataannya tidak ada nilainya, itu mengamanatkan atau membingkainya, jelasnya.
Saat itu, Benny mencontohkan pengamat yang melontarkan pernyataan tanpa alasan, yakni yang menyebut ada mafia dalam kasus Vina, seperti dilansir Oegroseno.
“Di balik itu misalnya ada mafia. Kita semua tahu apa itu mafia,” jelasnya.
Untuk itu, Benny pun berharap para pengamat bisa memberikan kata-kata yang lebih cerdas dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Ditegaskannya, “para pengamat ini harus mempunyai kebijaksanaan dalam mengeluarkan pernyataan, analisis, terutama pengamat yang memberikan pengetahuan kepada masyarakat.
Meski demikian, Benny juga mengakui ada kelemahan dalam kerja penyidik kasus Vina Cirebon.
Kelemahan ini bisa dijadikan bahan perdebatan oleh berbagai pihak.
“Dalam pengusutan kasus ini, kami melihat ada kelemahan, khususnya pada metode SCI,” ujarnya.
“Ada gap di sini dimana terjadi perdebatan bahkan dengan keputusan akhir,” kata Benny Mamoto. Motif Oegroseno adalah ada mafia di balik kasus Vina
Sebelumnya, Oegroseno menyebut mafia berada di balik kasus Vina dan Eki karena menilai pembunuhan tersebut terlalu mengenaskan.
Menurutnya, hal tersebut bukanlah bentuk balas dendam yang lazim dilakukan manusia.
Karena itu, dia meyakini ada mafia di balik kasus tersebut.
Namun Oegroseno belum mengetahui jenis mafia apa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Berdasarkan analisisnya, ada kemungkinan ada kaitan narkoba di balik pembunuhan Vina dan Ekki delapan tahun lalu.
“Waktu itu kita banyak analisa, kalau ceritanya sedih, itu bukan manusia biasa yang dendam, bukan, itu mafia,” Oegroseno merujuk pada Youtube Abraham Samad Speak Up, Selasa.
“Tapi saya tidak tahu mafianya apa. Entah mafia itu ada hubungannya dengan Eky, atau Vina punya bisnis atau tidak, atau mungkin ada kaitannya dengan narkoba dan sebagainya,” ujarnya.
Apalagi kalau melihat keadaan tubuh Veena dan Ekki saat itu cantik sekali, miris sekali.
Menurut dia, kedua korban terlebih dahulu disiksa, kemudian dipasang helm dan dibuang ke jembatan pada 27 Agustus 2016.
“Sepertinya helmnya masih dalam kondisi yang sama, tapi dia terluka parah, kenapa dia tidak memukulnya dulu baru memakai helmnya.”
“Selain dipukuli, disiksa, mereka masih hidup, setengah hidup, setengah mati, hingga akhirnya mati,” kata Oegroseno.
Tak hanya itu, menurut Oegroseno, motif pembunuhan Vina dan Eki sangat luar biasa.
“Pasti ada cerita yang berujung pada kematian tragis kedua anak manusia ini. Motifnya luar biasa, tapi menurut saya ini terlalu tragis,” ujarnya. Mantan ahli forensik Polri ini yakin 100 persen kasus Bu Vina bukanlah pembunuhan, melainkan kecelakaan.
Di sisi lain, mantan ahli forensik Polri Susno Duaji menilai kasus Vina dan Eki bukanlah pembunuhan melainkan kecelakaan.
Kalau saya bilang 100 persen kecelakaan, sampai saat ini belum ada yang membuktikan itu tindak pidana,” kata Susno.
Pak Susno menjelaskan, bukti-bukti kecelakaan sudah ada, mulai dari sepeda motor hingga lokasi kecelakaan (TKP) yang diyakini hanya ada di satu lokasi, yakni dekat jembatan di atas sungai.
“Motornya, dagingnya, lalu posisi korban, darahnya menggenang di sana. Setelah itu TKP Kabupaten Cirebon menjadi wilayah hukum Polres Cirebon dan bukan Polres Cirebon Kota,” jelasnya, Senin (22/7/2024). ), dikutip TribunnewsBogor.com.
Dia menekankan: “Ada satu TKP, bukan dua atau tiga.
Jika Vina dan Ekki dibunuh, kata Susno, akan aneh karena saat Vina ditemukan, mereka masih hidup.
“Bagaimana pembunuhnya bisa menyelamatkan nyawa korbannya? Apakah dia masih bersalah? Kenapa tidak membunuhnya? Kenapa membunuh 3 orang? Bunuh dan perkosa dia di belakang galeri, kembalikan dia ke jembatan, apa itu kegilaan?”
Namun jika kasusnya kecelakaan, hal itu dibuktikan dengan kesimpulan Polres Cirebon.
“Polres Kabupaten Cirebon bertindak benar. Kalau ini pembunuhan, ayo siapa yang bisa membuktikannya? Sampai akhir nanti tidak akan terbukti kawan, itu bukan pembunuhan,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, ada 8 pelaku yang diadili dan divonis bersalah oleh hakim.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Vardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandi (Tivul), Jaya (Klivon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
7 orang divonis penjara seumur hidup, seperti Sagar Tata yang hanya divonis 8 tahun penjara karena saat kejadian masih anak-anak, dibebaskan pada tahun 2020 dan saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi agar nama baik .
Setelah itu, tiga orang bernama Peggy alias Perong, Andy, dan Danny ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, Polda Jabar menangkap Peggy Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki.
Namun selang beberapa waktu, Peggy berhasil membuktikan bahwa dirinya bukanlah Perong seperti buronan kasus Rasa Bersalah, melalui sidang pendahuluan.
Sementara itu, dua DPO Andi dan Dani dihapus atau dihilangkan oleh Polda Jabar karena dianggap palsu.
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Mantan Kapolda Jabar Peringatkan Hakim untuk Mengadili PK Saka Tatal: Satu Indonesia Mengawasi Anda
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)