TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Perusahaan penjernihan air dan udara di Korea Selatan, Cove, telah mendapatkan Sertifikat Halal dari Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor ID00410016391850324, untuk 5 jenis produk penjernihan air yang dijual di Indonesia kayu manis ( P-). 6320R), Inti (CHP-671R), Ombak (CHP-7310R), Neo Plus (CHP-264L), dan Willem II (CHP-18AR).
Sertifikasi Cowway ini diterbitkan oleh BPJPH pada tanggal 28 Maret 2024.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) menyebutkan bahwa Sertifikat Halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa Halal yang ditulis MUI.
Aspek kehalalan suatu produk tidak hanya meliputi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika, namun juga seluruh produk yang dibawa oleh masyarakat termasuk peralatan rumah tangga.
Dengan diperolehnya sertifikat tersebut, alat penjernih air Kauai yang terdiri dari berbagai komponen dijamin halal, termasuk komponen pipa dan sistem penyaringan yang dilalui air untuk dikonsumsi.
Direktur MUI Muti Arinthawati mengaku mendukung langkah Cowway yang memberikan jaminan mutu dan kehalalan produknya. Perlu diketahui bahwa kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan dapat memasukkan bahan-bahan haram ke dalam produk.
“Dalam proses audit halal, kami melakukan uji inspeksi di pabrik Kaoway yang berlokasi di Yugu, Korea Selatan, dan seluruh tahapan pembuatan alat pemurni air Kaoway memenuhi kualifikasi yang ditetapkan standar halal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip. pada hari Kamis (9/5/2024).
Selain di Indonesia, Coway juga mempunyai Jaminan Halal dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) asal Malaysia. Perusahaan ini resmi memasuki pasar Indonesia pada tahun 2019.
Penggunaan alat pemurni air menjadi solusi terbaik bagi mereka yang ingin memastikan air minum bebas kontaminasi dan mampu mereduksi nanopartikel dengan efisiensi lebih dari 99 persen berdasarkan validasi Intertek dalam eliminasi mikroplastik. Berbagai macam pemurni air Coway juga terverifikasi dan tersedia untuk dijual di Indonesia.
Selain aspek kuantitas, aspek kualitas penyediaan air minum juga harus diperhatikan. Pemurni air Coway telah menjalani uji sertifikasi oleh Water Quality Association (WQA) dan mendapat Tanda Segel Emas yang menandakan bahwa seluruh komponen yang melewati pemurni air ini terbuat dari bahan yang sangat aman.
Pusat Litbang Coway, bekerja sama dengan Universitas Nasional Seoul, juga memiliki laboratorium pengujian yang disetujui WQA. Dengan jumlah peneliti terbesar di Asia, lebih dari 20.000 sampel air dari 40 negara telah dipelajari untuk mengembangkan filter pemurni air yang cocok untuk semua jenis air.
“Tahun 2024 merupakan tahun kelima Coway hadir di Indonesia dan kami akan terus memberikan inovasi dengan produk-produk berkualitas. Saya berharap sertifikasi Halal BPJPH ini dapat membantu Coway meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Tony Cho, President Coway Indonesia “kepercayaan pelanggan Muslim secara khusus”.
Laporan Wartawan : Tendi Mahadi | Sumber: Uang Tunai