Ekonom Pesimis Badan Penerimaan Negara Bentukan Prabowo Bisa Bantu Tingkatkan Rasio Pajak RI

Jurnalis Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden terpilih Republik Indonesia 2024 – 2029 Prabowo Subianto berencana membentuk badan pendapatan negara di pemerintahannya.

Eco Listianto, Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), juga menilai Badan Pendapatan Negara tidak akan mampu menaikkan tarif pajak Indonesia.

“Membuat angka-angka abnormal dalam tax rasio bukanlah hal yang otomatis,” ujarnya dalam acara bertajuk “Warisan Utang untuk Pemerintahan Masa Depan” di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Eco juga mengatakan permasalahan utama Indonesia adalah kelembagaan. Organisasi terbentuk ketika ada permasalahan. Sayangnya, lembaga ini juga tidak fit dalam menjalankan tugasnya.

Ia mencontohkan berdirinya Lembaga Pangan Nasional. Ia menilai lembaga tersebut belum optimal karena harga pangan masih fluktuatif.

“Pendapat saya begini. Masalah utama kita adalah kelembagaan. Kita pernah membuat Badan Pangan Nasional, tapi ternyata harga pangan tidak stabil. Ini hanya menunjukkan bahwa masalah mereka adalah adaptasi, adaptasi, pencarian lahan pertanian, dll. Saya kira itu apa yang akan terjadi (di Badan Pendapatan Negara),” kata Echo.

“Dibutuhkan waktu satu atau dua tahun bagi Badan Pendapatan untuk berkoordinasi bagaimana membuat SOP yang baik,” tambahnya.

Echo pun mencontohkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Organisasi tersebut diyakini masih belum mampu menyelesaikan banyak permasalahan. Misalnya di bidang asuransi.

“Ibarat kita buat OJK. Awalnya kita anggap sebagai manusia setengah dewa yang ada di sana. Selama ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan di bidang asuransi, bahkan perbankan,” kata Echo

Meski demikian, ia meyakini perubahan baik bukan tidak mungkin terjadi apabila sistem penerimaan negara dipimpin oleh orang yang tepat.

Echo mencontohkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang dipimpin Ignasius Jonan. Sebagai pengguna kereta api, ia merasa administrasi kereta api semakin membaik di bawah kepemimpinan para jounin.

“Kalau angkanya (yang dipimpin Badan Pendapatan Negara) benar, mudah-mudahan ada perubahan pada pendapatan negara kita. Perubahan berarti reformasi,” pungkas Eco.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Darjad Bubowo, sebelumnya mengatakan pembentukan Badan Pendapatan Negara (BPN) merupakan salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Tercepat (PHTC).

Menurutnya, BPN yang berbasis di Parpu bisa mulai terbentuk pada 100 hari pertama pemerintahan Prabu Jibran.

Dr Jad kepada wartawan, Selasa (20/2), “Hal ini juga merupakan bentuk implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa BPN merupakan kebijakan hukum yang terbuka karena dapat dialihkan oleh pemerintah jika diperlukan.” telah terbentuk sejak itu.” /2024). ).

Hakim Konstitusi Daniel Yusmak P. Mahkamah dalam pendapat hukumnya yang dibacakan Rakyat menilai hal itu merupakan kebijakan perundang-undangan yang terbuka bagi lembaga legislatif berdasarkan Pasal 17 ayat (4) dan Pasal 23A Undang-Undang Tahun 1945. Konstitusi

Hal ini sewaktu-waktu dapat diubah sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan saat ini atau sesuai dengan perkembangan lingkup pekerjaan pemerintah atau dapat dilakukan melalui upaya legislasi review.

“Saya setuju dengan alasan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, BPN harus berdasarkan undang-undang. Oleh karena itu, perlu dirumuskan asas hukumnya,” kata Darjad.

Jadi secara politis, pembentukan BPN sudah menjadi amanat rakyat. Justifikasi politik pembentukannya sangat kuat. Intinya BPN adalah amanah rakyat, tambahnya.

Ekonom senior INDEF mengatakan desain organisasi BPN belum final dan saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan.

Pihaknya tidak akan menyia-nyiakan waktu, jika aturan hukum sudah dipenuhi maka BPN bisa bergerak cepat.

Sistem perpajakan akan terus berjalan sesuai visi dan misi Prabhu Gibran. Namun, banyak undang-undang perpajakan yang berlebihan dan tidak kondusif bagi lingkungan bisnis pasti akan diubah dan direformasi.

Prabowo Gibran, tambah Darjad, ingin mengembangkan sistem yang efektif, terutama melawan ekonomi ilegal.

Bukan sistem pemborosan, apalagi pemborosan.

“BPN adalah perubahan kelembagaan. Salah satu hasilnya adalah struktur dan pengembangan karir pegawai. Diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengumpulan pendapatan,” ujarnya.

Mereka berharap pembentukan BPN akan memaksimalkan sumber pendapatan negara dan meningkatkan tarif pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *