DPR Desak Polisi Usut Tuntas Pemilik Senjata Api dan Ratusan Amunisi Ilegal di Bekasi

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korea Utara melalui Komisi III mendesak polisi melakukan pengusutan menyeluruh terhadap ratusan kasus kepemilikan senjata api (Senpi) dan amunisi ilegal di Bekasi, Jawa Barat. .

Wakil Ketua Komite III DPR Ahmed Sahroni menegaskan fakta kepemilikan senjata ilegal sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat.

Politisi NasDem menilai pelaku kejahatan seperti itu kerap bertindak kurang ajar hingga meresahkan masyarakat.

“Hal seperti ini dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Ia juga seorang pecandu narkoba dan memiliki senjata ilegal. Saya tidak bisa membayangkan jika emosinya tidak terkendali itu sangat berbahaya dan bisa merenggut nyawanya dalam kehidupan manusia. Tangan orang seperti itu,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

“Makanya saya minta polisi mengambil tindakan yang benar dan mencari tahu dari mana narkoba dan senjata itu berasal,” imbuhnya. Lacak mereka dan jual.”

Negara ini khawatir bahwa peningkatan jumlah pemilik senjata akan menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat.

Karena pemilik senjata ilegal harus menggunakannya untuk tujuan ilegal.

“Khususnya terkait senjata ilegal, sepertinya akhir-akhir ini semakin banyak ditemukan. Dan bosnya jelas orang jahat, dan dia tahu apa yang biasa dia lakukan. Oleh karena itu, saya meminta polisi menyikapi keras kesimpulan tersebut. Jangan biarkan kejahatan ‘baru’ seperti penembakan massal terjadi di negara kita, itu sangat mengerikan,” kata Sahroni.

Sahroni bahkan meminta polisi mengusut asal muasal senjata yang ditemukan milik pelaku.

“Kami prihatin dengan adanya jaringan terorganisir yang menyediakan alat-alat ini,” tutupnya. “Polisi harus mencoba menyelidiki kemungkinan ini.”

Sebelumnya, polisi menemukan sejumlah senjata dan ratusan amunisi di kawasan Jetsampurna, Kota Bekasi.

Barang bukti itu diperoleh polisi saat petugas menyita VIN saat melakukan penggerebekan narkoba.

Senin (8/12/2024) Humas Polda Metro Jaya Sisir Adi Ari Siyam Indra mengatakan, kasus tersebut berhasil diselesaikan pada Sabtu (8/10/2024).

Awalnya polisi menduga kasus tersebut berkaitan dengan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *