TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswi SMA di Bekasi, Jawa Barat, korban penganiayaan yang kabur ke rumah neneknya, akhirnya ditemukan setelah dilaporkan hilang sejak Kamis (18/7/2024).
Pantauan Kompas.com, seorang siswi SMA berhuruf FR (15) ditemukan dalam keadaan sehat oleh Polisi Sektor (Polsek) Rawalumbu di kawasan Kota Tua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat ( 9/). 8/2024).
Awalnya FR ditemukan hilang selama hampir sebulan.
Kaburnya FR disebabkan ulah kakak iparnya, Aris Hermawan (27), yang ingin menyiksanya.
FR melarikan diri ke rumah neneknya setelah pelaku melakukan aksi pertamanya pada Februari 2023.
Apalagi, Aris kembali mengulangi perbuatan tak senonohnya pada 18 Juli 2024.
Pengacara keluarga FR, Budi Kurniawan Prabu mengatakan, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan keji terhadap FR.
“Menurut pengakuan FR, dia (pelaku) melakukan (perbuatan) sebanyak dua kali. Pertama kali terjadi pada Februari 2023,” kata Prabu, Senin, dikutip Kompas.com.
Prabu menjelaskan, saat melakukan aksinya, Aris menutup mulut FR agar tidak berteriak.
Tidak ada (iming-iming), FR mengaku tidur dan memberontak, mulut korban ditutup, artinya ada kekerasan, kata Prabu.
Sementara itu, keluarga FR telah melaporkan perbuatan Aris ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Setelah itu kami buat laporan dan alhamdulillah ditemukan dan yang kami laporkan diterima. Pertama kali kami lakukan BAP kepada korban dan orangtuanya. Pertama kali kami juga melakukan operasi di RSUD,” jelasnya. Prabu. . Korban tidak memberi tahu keluarganya
Kakak laki-laki korban, M, (33) mengatakan, FR tidak menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada keluarganya.
“Saya tidak pernah bilang apa-apa (kami dianiaya), mungkin kalau kami lakukan, kami akan tahu kalau dia anak yang pendiam, damai,” kata M, saat berada di Polres Bekasi. , Senin (12/8/2024).
M pun mempertanyakan kenapa Arisi tega melakukan perbuatan keji tersebut kepada kakak iparnya sendiri.
“Perasaan yang tidak bisa kupercayai, tapi kenyataannya, perasaan bagaimana kamu bisa membenci adikmu sendiri, padahal dia disebut kakak dari kakak dari adik, kenapa kamu menginginkannya? Aku sangat terkejut, katanya, Senin, seperti dilansir Wartakotalive.com.
Keluarga FR pun berharap Aris mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
“Harapan dari keluarga, pelaku tindak pidana tersebut harus dihukum seberat-beratnya, karena orang tua saya kesakitan, bagaimana bisa dalam 24 hari mereka sakit, kami mencari FR, ketika kami mendengar kecelakaan ini. itu membuat kami semakin sedih,” jelas kakak FR, M di Polrestabes Kota Bekasi, Senin (12/8/2024).
Artikel ini sebagian tayang di Wartakotalive.com dengan judul Siswa SMP di Bekasi Disetubuhi Kakak Ipar Saat Tidur, Penasehat Hukum: Mulut Disumpal, Tak Ada Iming-iming
(mg/Kirana Atsiila)
Penulis adalah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS)