Aparat Desa Diharapkan Memahami Empat Pilar Digitalisasi untuk Mendukung Kinerja

Wartawan Tribunnews.com Franciskus Adhiyuda melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Direktur Departemen Pembangunan Pemerintahan Desa (Dirjen) (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo mengatakan digitalisasi setidaknya memiliki empat pilar.

Yang pertama adalah keterampilan digital Semua perangkat desa harus melek digital. Era teknologi telah mengubah kehidupan dan perilaku masyarakat, dan keterampilan digital telah menjadi mata pelajaran penting bagi pegawai negeri untuk belajar menghadapi perubahan.

Kedua, persoalan etika digital sangat penting dan harus menjadi acuan perangkat desa dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, budaya digital, Internet, dan digitalisasi pedesaan tidak boleh bertentangan atau mengubah budaya lokal dalam jangka panjang.

Terakhir, keamanan digital, pemrosesan digital harus mematuhi undang-undang atau peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah.

Hal itu diungkapkannya dalam modul “Soft launching dan review modul LMS (Learning Management System) untuk pegawai lokal”. Diantaranya, Sistem Pembelajaran PNS Perdesaan merupakan keberhasilan Kementerian Dalam Negeri dalam memberikan pelayanan kepada aparatur pedesaan melalui program pembelajaran daring di seluruh Indonesia.

“Kerja sistem manajemen pembelajaran ini menjadi pusat integrasi pembelajaran digital. Maka dari itu, kalau sudah digital maka ekosistem digitalnya harus mencukupi. Lembaga kita, provinsi, seluruh masyarakat di kota/kota, terutama saudara-saudara. di desa harus mempunyai pengetahuan digital yang nyata dan harus paham baca tulis digital.”

Sementara itu, Direktur Pengembangan Keterampilan Pemerintahan Desa Mohammad Noval menjelaskan, program pengelolaan pembelajaran yang sedang berjalan mencakup modul pembelajaran berbagai topik, antara lain keuangan desa dan perencanaan pembangunan desa.

Diantaranya, sistem manajemen pembelajaran bagi pekerja pedesaan juga menyediakan modul-modul seperti buku teks, flip book, diskusi kelompok, pre-test dan post-class test sebagai acuan tes pasca kelas.

“Siswa yang menyelesaikan dan lulus pelatihan komprehensif akan mendapatkan sertifikat pelatihan.

Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Konten LMS Pamong Desa Prof Abdul Gofur Ahmad mengatakan, pembelajaran digital untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pedesaan melibatkan banyak pihak, antara lain Kementerian Dalam Negeri, lembaga pelatihan, lembaga pedesaan, dan swasta.

Kolaborasi ini menunjukkan komitmen Kementerian Dalam Negeri terhadap pembangunan berkelanjutan kapasitas lembaga pedesaan di seluruh Indonesia.

Bersamaan dengan itu, pengembang platform LMS dari PT LAPI ITB juga menghadirkan aplikasi versi 1.1. Rilis penuh pada Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *