TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran PPDB untuk jalur konfirmasi SD dan SMP se-Palembang dibuka mulai hari ini, Jumat (24/05/2024).
Tindakan afirmatif adalah metode yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan penyandang disabilitas.
Pendaftaran dibuka hingga 30 Mei 2024. Syarat Utama Metode Akreditasi PPDB Palembang 2024 SD dan SMP
Selain persyaratan umum seperti usia, ada persyaratan khusus yang perlu diperhatikan, seperti:
A.Bukti keikutsertaan calon mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat digunakan dengan:
1) Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan terdaftar di Dapodik;
2) Kartu Peserta Keluarga Harapan (PKH) yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan terdaftar dalam DTKS Dinas Sosial Kota Palembang; atau
3) bukti keikutsertaan dalam program pengelolaan keluarga lain yang tidak diskriminatif yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
B.Data rumah tangga rentan ekonomi tidak boleh menggunakan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
C. Bagi calon siswa penyandang disabilitas, Anda memiliki sertifikat:
1) surat keterangan dokter dan/atau dokter spesialis;
2) Evaluasi pertama oleh guru/tim Dinas Pendidikan Disabilitas Kota Palembang;
3) keyakinan ilmuwan; dan/atau
4) penyandang disabilitas memiliki kartu yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan negara di bidang sosial. Jadwal PPDB Palembang 2024 untuk tingkat SD dan SMP
1. Persiapan, publikasi dan komunikasi PPDB SD se-Kota Palembang : 29 April 2024 s/d 27 Mei 2024.
2. Simulasi penerapan PPDB: 15 s/d 16 Mei 2024
3. Proses pendaftaran PPDB: 24 s/d 30 Mei 2024
4. Proses konfirmasi pendaftaran PPDB: 24 s/d 31 Mei 2024
5. Publikasi hasil PPDB dengan cara konfirmasi: 3 Juni 2024.
6. Masa validasi: 3 s/d 5 Juni 2024
7. Daftar kembali untuk metode verifikasi: 6-7 Juni 2024
8. Jalur Pendaftaran PPDB Pendaftaran dan mutasi orang tua/wali : tanggal 7 s/d 13 Juni 2024.
9. Konfirmasi pendaftaran titik penyerahan PPDB dan perpindahan orang tua/wali: tanggal 7 s/d 14 Juni 2024.
10. Rilis Hasil PPDB Lintas Zona dan Pemindahan Orang Tua/Wali: 15 Juni 2024.
11. Periode Pengembalian Dana PPDB Pemisahan dan Pemindahan Orang Tua/Wali: 15 s/d 19 Oktober 2024.
12. Registrasi Ulang Metode Deposit, Transfer Orang Tua/Wali: 20-22 Juni 2024.
(Tribunnews.com, Widya)