TRIBUNNEWS.COM – Pemahaman masyarakat terhadap air minum yang bersih dan aman masih perlu diperkuat. Pasalnya, Kajian Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) Tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan tujuh dari sepuluh rumah tangga di Indonesia menggunakan air minum dari bangunan yang terjangkit Escherichia coli (E.coli) dan hanya 11,9 persen. keluarga. mereka memiliki air yang aman untuk digunakan.
Penyakit ini sangat berbahaya karena E. E.coli dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius, termasuk diare yang merupakan salah satu penyebab utama kematian anak balita di Indonesia.
Pada tahun 2013, studi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Bandung menemukan bahwa 40 persen dari 135 departemen air minum tidak memenuhi persyaratan bakteri. Angka ini meningkat menjadi 63 persen pada tahun 2014, kemudian turun menjadi 20 persen pada tahun 2015 dan meningkat lagi menjadi 54 persen pada tahun 2016.
Penelitian lain juga menunjukkan bahwa 56 dari 89 departemen air minum yang terpenuhi di beberapa kota di Indonesia yaitu Makassar, Padang, Pekanbaru, Bandung, Tangerang, Bali, Kendari dan Surabaya ditemukan tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang seharusnya coliform. . 0 per 100 ml sampel. Sekadar informasi, coliform merupakan bakteri yang dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti diare.
Sementara penelitian di lima wilayah Jakarta menunjukkan hanya 20 persen dari pelayanan air minum yang dapat dipenuhi memenuhi standar coliform sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (PermenKes) No. 492 Tahun 2010.
Peraturan Menteri Kesehatan tersebut kini menjadi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
Standar kebersihan bagian air minum diatur dalam Undang-Undang Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014. Namun, masih ada tempat air minum yang dapat diisi ulang tanpa mengikuti atau memenuhi standar sanitasi. , jadi itu berbahaya. dari penyakit.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih air minum, bahkan air minum dari daerah reklamasi.
Sayangnya, sebagian orang mengira bakteri atau kotoran yang ada di dalam air bisa dihilangkan dengan cara direbus.
Faktanya, beberapa bakteri tahan terhadap suhu tinggi dan bahkan setelah air mendidih masih ada risiko kontaminasi dari penyimpanan air mentah.