TRIBUNNEWS.COM – Hasil seleksi mandiri Universitas Brawijaya (UB) tahun 2024 untuk gelar UTBK Tahap II diumumkan pada Selasa (23/7/2024) pukul 18.30 WIB.
Pengumuman hasil seleksi mandiri UB Nilai UTBK Tahap II Tahun 2024 dapat dilihat pada laman https://pengumuman.ub.ac.id/.
Setelah itu, peserta hanya perlu memasukkan kode peserta dan tanggal lahir atau nomor ponsel/PIN. Cara mengecek pengumuman hasil seleksi mandiri UB Jalur Nilai UTBK Tahap II Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke halaman https://pengumuman.ub.ac.id/;
2. Masukkan kode peserta: (Contoh: 6900001/615-3-4-00525);
3. Masukkan juga tanggal lahir (misal: 25-05-1998) atau nomor ponsel (misal: 08561234567) atau nomor pin;
4. Jika sudah, klik Cari;
5. Kemudian akan ditampilkan halaman hasil seleksi mandiri UB untuk Jalur Nilai UTBK Tahap II Tahun 2024.
Bagi peserta yang telah dinyatakan terpilih sebagai calon mahasiswa Universitas Bravia, wajib melakukan pendaftaran ulang dan pengajuan secara online.
Pengajuan secara online dapat dilakukan melalui https://admisi.ub.ac.id. Lihat laman https://pengumuman.ub.ac.id/smub-besar-utbk-2024-phase-ii – Hasil Seleksi Mandiri Universitas Bravijaya (UB) 2024 Tahap Jalur Skor UTBK Selasa (23/7/2024) diumumkan. ) pukul 18.30 VIB.
Selain itu, calon mahasiswa baru juga wajib melakukan konfirmasi pendaftaran ulang pada aplikasi penerimaan.
Calon Mahasiswa yang tidak melakukan konfirmasi sampai batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.
Kemudian pengumuman calon mahasiswa yang diterima melalui daftar cadangan akan diumumkan pada tanggal 25 Juli 2024 pukul 12.00 WIB, jika calon mahasiswa yang mengundurkan diri akan diumumkan. Jadwal Pendaftaran Ulang dan Penyerahan Seleksi Mandiri UB Jalur Nilai UTBK Tahap II Tahun 2024 Konfirmasi Pendaftaran Ulang : 23 Juli 18.30 – 25 Juli 2024 23.59 WIB Pengajuan Online : 24 Juli 10.59 WIB 23.59 WIB Pengumuman penerimaan dari daftar cadangan : 25 Juli 2024 2024 12.00 WIB Pengumuman UKT dan IPI : 29 Juli 2024 Pembayaran UKT dan IPI : 29 Juli 09.00 WIB – 4 Agustus 2024 32.
Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifa)