TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadim Makarim resmi membatalkan kenaikan biaya kuliah seragam (UKT) di perguruan tinggi.
Keputusan itu diambil setelah Presiden Joko Widodo memanggil Nadeem ke Rashtrapati Bhavan pada Senin (27 Mei 2024).
Sehari sebelumnya, Minggu (26 Mei 2024), hasil Rapat Kerja Nasional (Rakarnas) V PDI Perjuangan (PDIP) meminta pemerintahan Jokowi menurunkan biaya UKT.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan poin-poin rekomendasi Rakernas V di Stadion Internasional Beach City Ancol, Jakarta.
Puan mengatakan, rekomendasi tersebut muncul setelah mencermati peningkatan UKT di banyak perguruan tinggi belakangan ini.
“Mengingat keresahan yang terjadi di berbagai kampus akibat besarnya kenaikan Uang Kuliah Terpadu (UKT) dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI), Rapat Kerja Nasional Partai V PDIP DPR RI menyerukan kepada pemerintah untuk menguranginya. mendesak Hal ini antara lain disebabkan oleh perubahan Peraturan Nomor 2 Tahun 2024, kata Smt.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti persoalan UKT yang mengalami peningkatan signifikan.
Megawati mengatakan, biaya pendidikan harus terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Saat ini saya hanya melihat di koran dan bingung, apa yang harus dibayar negara untuk anak-anak yang tidak punya apa-apa. Anak-anak yang malang, akan ada regenerasi,” kata Megawati dalam Rakernas Kita di Pantai, Jumat (24). . City International Stadium, Ancol, saat menyampaikan orasi politik. /5/2024).
Selain itu, Megawati mengajak seluruh kadernya untuk maju dan memperjuangkan kepentingan dan kedaulatan bangsa Indonesia, termasuk di bidang pendidikan.
“Kenapa tidak terbakar? Kalau kita bicara seperti itu sepertinya hanya ucapan seorang ibu yang tidak ada gerak dalam jiwa kita, sebenarnya itu adalah anugerah dari Allah subhanahu wa ta’ala bahwa kita manusia telah menjadi warga negara jajahan dan mentransformasikan negara menjadi negara yang merdeka dan berdaulat,” kata Megawati.
“Kenapa saya selalu marah karena PDI Perjuangan adalah partai terdepan? “Karena saya berharap sepanjang Indonesia Raya ada yang diwariskan oleh para pendiri bangsa kepada kita, bahwa kita Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terus eksis agar bisa abadi seperti NKRI. .” “Indonesia yang kami cintai,” katanya. Pernyataan lengkap Nadeem
Nadeem Makarim mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan mengkaji permohonan kenaikan UKT yang diajukan perguruan tinggi negeri.
Oleh karena itu, tidak ada kenaikan UKT seluruh mahasiswa pada tahun ini.
“Kami di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini dan kami akan mengevaluasi kembali seluruh permohonan kenaikan UKT ke PTN,” ujarnya usai bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/2/2021). 27). . 5/2024).
“Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang terkena dampak kenaikan UKT dan kami akan mempertimbangkan permohonan atau permintaan kenaikan UKT dari universitas satu per satu, tapi ini akan berlaku untuk tahun depan,” tegasnya.
Nadeem mengatakan, keputusan pembatalan UKT diambil pihaknya setelah mendengarkan beberapa keinginan masyarakat, mahasiswa, dan keluarga.
Menurut Nadeem, kenaikan UKT harus mencerminkan prinsip keadilan.
“Sekali lagi terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, rektor dan lain-lain yang telah memberikan masukan yang beragam kepada kami, maka kami akan segera melakukannya,” ujarnya.
Namun, saat ditanya kapan kebijakan tersebut akan diterapkan, Nadeem enggan menjawab.
Nadeem mengatakan, untuk informasi lebih lanjut, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud akan memberikan klarifikasi secepatnya.
“Dirjen Dikti akan mengumumkan rincian pedoman tersebut secepatnya,” kata mantan bos Go-Jek itu.
Sebelumnya, Nadeem sempat mengatakan kenaikan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru.
Oleh karena itu, mahasiswa yang belajar di universitas tidak terpengaruh.
“Peraturan Kemendikbud ini menegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah kuliah,” kata Nadeem di Gedung DPR Jakarta, Selasa (21 Mei 2024).
Nadeem merasa perlu mengoreksi informasi yang beredar di media sosial bahwa kenaikan UKT akan berdampak pada seluruh mahasiswa di perguruan tinggi.
“Oleh karena itu, masih ada kesalahpahaman di berbagai kalangan di media sosial dan di tempat lain bahwa hal ini akan mengubah tarif UKT mahasiswa yang sudah kuliah secara tiba-tiba. Itu tidak benar,” kata Nadeem.
Menurut Nadeem, kenaikan UKET tidak akan berdampak besar terhadap mahasiswa yang status ekonominya rendah atau belum mapan.
Sebab filosofi UKT adalah mengedepankan prinsip keadilan dan inklusivitas.
Artinya siswa yang lebih mampu secara finansial harus membayar lebih dan sebaliknya.
Meningkatnya UKT di berbagai daerah diyakini karena ditandatanganinya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT). Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi pada 19 Januari 2024.
Berbagai kampus yang tumbuh di UKT antara lain Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Hal ini kemudian mendapat kecaman keras dari berbagai pihak.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) mengadukan kenaikan UKT ke DPR.
Komisi X DPR juga menggelar rapat kerja dengan Nadeem dan jajarannya terkait biaya UKT.
Terkait hal itu, Nadeem sebelumnya juga sudah memastikan akan mempelajari PTN sebelum merevisi Permendikbud Restek Nomor 2 Tahun 2024 yang diduga mengenakan biaya UKT lebih tinggi, namun tidak diterapkan di UKT. ,