Menko Polhukam Imbau Pimpinan TNI dan Polri Perhatikan Jajarannya Agar Tak Terjebak Judi Online

Dilansir reporter Tribunnews.com Geeta Irwan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Jagianto mengimbau pimpinan TNI dan Fulari memperhatikan jajarannya agar tidak terjebak dalam perjudian online yang banyak terjadi di masyarakat saat ini. .

Hadi mengatakan, gugus tugas pemberantasan perjudian online yang akan dipimpinnya terdiri dari dua gugus tugas yakni pencegahan dan penindakan.

Satgas pencegahan, kata dia, akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polari.

Salah satu tugasnya, menurut dia, adalah memberikan informasi dampak perjudian online kepada jajaran kementerian dan lembaga masing-masing.

Hal itu disampaikan Hadi pada forum diskusi bertajuk “Kebijakan Tata Kelola Kooperatif: Peningkatan Peran Diaspora dalam Pembangunan Ekonomi dan Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi” di Jakarta pada Kamis (13/6/2024).

“Dan kami juga menghimbau kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Fulari, untuk sering memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya agar tidak terjebak dalam perjudian online,” kata Hadi.

“Sehingga upaya mitigasi dengan pencegahan dan penindakan hukum dapat selaras. Dan kami juga meminta masyarakat dan media untuk mengevaluasi sejauh mana upaya kami agar dapat dijadikan bahan evaluasi lebih lanjut agar tujuan terkait perjudian online benar-benar dapat tercapai,” lanjutnya.

Hadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan di kementerian dan lembaga untuk membentuk gugus tugas.

Selain itu, menurut dia, pihaknya juga mengajukan rencana penerbitan Perpres.

Dan Insya Allah minggu ini akan ditandatangani program Perpres sebagai bab yang harus kita kerjakan, ujarnya.

Setelah itu, menurut dia, pihaknya akan membentuk dua gugus tugas, yakni gugus tugas pencegahan dan gugus tugas penindakan.

Sasarannya, kata dia, adalah akun atau situs judi online terlebih dahulu. 

“Antara lain, kami juga akan berkoordinasi dengan luar negeri mengenai penyimpanan server-server tersebut. Tujuan kami menghapus semua akun situs agar tidak dijadikan tempat perjudian,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Satgas juga akan melakukan penelusuran terhadap sekitar 4.000-5.000 rekening yang saat ini diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK yang masing-masing diduga terkait dengan praktik perjudian online. dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika nantinya rekening tersebut terkait dengan perjudian online, kata dia, pemerintah akan mengambil uang tersebut dan menyerahkannya kepada negara.

Hal ini, menurutnya, agar kebiasaan serupa tidak terulang kembali.

Selain itu, kata dia, tim khusus pencegahan juga akan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terdampak agar tidak kembali terjebak dalam permainan judi online.

“Kami juga akan sampaikan kepada masyarakat perkembangan apa yang akan dilakukan satgas ke depan. Yang jelas minggu ini akan ada penindakan,” ujarnya.

“Dan kami juga akan menyampaikan kepada media apa saja keberhasilan dan apa yang belum kami lakukan dan perlunya kerja sama dengan Interpol, dengan Kementerian Luar Negeri, sehingga kami bisa mempermudahnya sehingga server di luar sana tidak bisa menampung. Kepentingan perjudian online dari Indonesia akan kita kerjakan bersama,” lanjutnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini terungkap ke publik bahwa beberapa anggota TNI dan Fulari menjadi korban praktik perjudian online.

Keterlibatan mereka juga tercatat berujung pada kasus bunuh diri dan kekerasan dalam rumah tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *