Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Perusahaan, BUMN Ini Gandeng BNN

TRIBUNNEWS.COM — PT Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) dan Badan Pengawas Narkotika Nasional Indonesia menggelar sidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah kerja PTPN Group. Pertemuan tersebut berlangsung baru-baru ini di Kantor Pusat BNN Jakarta.

Hadir pula beberapa pejabat senior Badan Pengawasan Narkotika Nasional (BNN), di antaranya Direktur Jenderal BNN, Dr. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, Wakil Bidang Pencegahan, AKBP Dr. Richard M Nainggolan, SH., MM., MBA, Deputi Pemberdayaan Masyarakat Irjen Polisi Drs. Heri Maryadi, Wakil Pemberantasan Irjen Pol Drs I Wayan Sugiri, Pj. , Sp PD.

M. Arifin Firdaus, Direktur Manajemen Risiko PTPN III (Persero), didampingi Hengki Heriandono, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum PTPN III (Persero), memaparkan maksud dan tujuan uji coba, karena PTPN III sedang bekerja. untuk membuat. kesehatan dan farmasi- Lingkungan kerja bebas.

Audiensi dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai integrasi PTPN Group dan dukungan yang dibutuhkan BNN, antara lain koordinasi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kerjasama pengujian narkoba, serta penyuluhan dan edukasi terkait kesadaran bahaya dalam ketentuan tersebut. obat-obatan. kepada karyawan PTPN Grup.

Direktur Manajemen Risiko (Persero) PTPN III berharap, dalam upaya peningkatan produktivitas produk PTPN Group, para pegawai PTPN Group khususnya yang berada di lapangan dapat terlindungi dari bahaya narkoba.

Marthinus Hukom, Kepala BNN, menyambut baik kedatangan PTPN III (Persero) dan berharap sinergi antara PTPN III dan BNN dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja.

Kepala BNN mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan perkebunan PTPN Group dan terciptanya perkebunan bebas narkoba (bersinar).

Kepala BNN berharap kerjasama yang lebih erat dapat diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman antara PTPN III (Persero) dan BNN RI, sehingga dapat lebih banyak dilakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba antar kelompok PTPN di wilayah dan kabupaten/kota. kota. BNN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *