KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Laporan jurnalis Tribunnews.com Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemanggilan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kereta Api. Kementerian Perhubungan. (Kemenhub).

Adapun Hasto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya sudah mendaftarkan penyidikannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan pada Jumat (19/7/2024), namun orang tersebut tidak melakukannya. ditampilkan.

Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik ​​akan mendalami terlebih dahulu alasan Hasto tak hadir dalam rapat hari ini.

Jika penyidik ​​menilai alasan ketidakhadiran Hasto tidak masuk akal, Tessa mengatakan, bukan tidak mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi akan menata ulang pemanggilan elite PDIP.

“Tentu akan ada kesempatan untuk melakukan reorganisasi, dan kami sudah diberitahu kapan waktunya. Tapi yang jelas akan ada reorganisasi,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024).

Selain itu, Tessa juga menanggapi tudingan kubu Hasto yang menyebut surat permintaan penyidikan baru disampaikan hari ini oleh KPK.

Ia juga menjelaskan, KPK memang sudah mengirimkan surat panggilan kepada Hasto tiga hari lalu melalui kurir atau jasa pengantaran.

Hanya saja, jika surat yang dikirimkan KPK terlambat datang atau baru sampai pada hari ujian, maka pemeriksa juga akan mempersilakan Hasto untuk mengajukan permohonan daftar ulang.

“Jadi tidak perlu hadir di hari itu (hari ujian) kalau yang berminat hadir, tapi yang jelas akan dievaluasi. Kalau hari ini ada fakta baru, bisa diatur tanpa sedetik pun.” panggilan sedang berlangsung,” tutupnya.

Terkait hal tersebut, Tessa sebelumnya menjelaskan Hasto akan dimintai keterangan oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangannya terkait dugaan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa. . Timur.

Tessa juga menjelaskan, Hasto diperiksa pihaknya sebagai konsultan dan bukan sebagai lembaga PDIP.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Komite Pemberantasan Korupsi Merah Putih atas nama Hasti Kritstiyanto, seorang konsultan, kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).

Namun Tessa tak merinci rencana sidang Hasto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *