TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil mewah dan uang miliaran rupee milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Vidyasari.
Sedangkan Rita terpidana tindak pidana korupsi penerimaan suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Rita diduga menerima suap dan suap sebesar Rp 110 miliar untuk perizinan kelapa sawit di Kabupaten Kukar.
Ia divonis 10 tahun penjara denda Rp600 juta subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.
Saat ini, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana Pencucian Uang (AML) yang dilakukan Rita.
Jadi siapa sebenarnya Rita?
Mengutip TribunKaltim.com, Rita merupakan politikus Golkar yang menjabat Bupati Kukar selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021.
Pada periode 2010-2015, Rita berpasangan dengan Wakil Bupati Gufron Yusuf.
Sedangkan pada periode 2016-2021, ia berpasangan dengan Wakil Bupati Eddie Damancia.
Pada 2017, posisi Bupati Kukar diisi oleh Eddie Damansiah setelah Rita tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Rita lahir pada tanggal 7 November 1973 dan saat ini berusia 50 tahun.
Ia menikah dengan Andy Elfran Sjafrill dan memiliki tiga orang anak.
Rita adalah alumni Universiti Uttara Malaysia.
Ia ternyata adalah anak kedua dari mantan Bupati Kukar, Syaukani Hasan Rais.
Sang ayah berasal dari Banjar dan Makassar, sedangkan sang ibu berasal dari Kutai.
Selain menjabat Bupati Kukar, Rita dan Sjaukani sama-sama tersangkut kasus korupsi.
Syaukani tersangkut kasus korupsi dana APBD Kukar pada 2007.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan divonis enam tahun penjara.
Namun Sjaukani akhirnya bisa bebas setelah mendapat pengampunan. KPK menyita puluhan kendaraan mewah
KPK menyita puluhan mobil dan motor mewah Rita.
Penyitaan ini dilakukan untuk mengusut dugaan TPPU yang menjerat perempuan berusia 50 tahun tersebut.
Mobil mewah tersebut antara lain sebuah Austin, 3 BMW, 1 Ferrari, 1 Hummer, 2 Jeep, 3 Lamborghini, 2 Land Rover, 1 McLaren, 14 Mercedes Benz, 2 Mini Cooper dan 1 Porsche.
Sementara sepeda motor yang disita KPK antara lain BMW, Ducati, Harley Davidson, Indian, Piaggio Aprilia Rsv4, Piaggio MP3 500, Triumph Bonneville, Royal ENV dan lain-lain.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sujiarto mengatakan, pihaknya menggeledah kediaman Rita di Jakarta dan sekitarnya pada 13-17 Mei 2024.
Selanjutnya, KPK juga menggeledah rumah Rita di Samarinda dan Kukar pada 27 Mei hingga 6 Juni 2024.
KPK menggerebek 9 kantor dan 19 rumah dalam kasus ini.
Dari penggeledahan, penyidik di 6 lokasi menyita 72 unit mobil dan 32 unit sepeda motor dengan merek, negara, dan/atau fasilitas berbeda.
Kemudian pecahan rupee Rp6,7 miliar dan dolar AS Rp2 miliar serta ratusan dokumen dan bukti elektronik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Profil Rita Vidyasari, Mantan Bupati Kukar yang Hartanya Disita KPK, dari Rolex hingga Lamborghini
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ilham Rian Pratama, TribunKaltim.com/Heriani AM)