Serangan Ransomware ke Server PDN Juga Hambat Layanan Pajak WNA

Jurnalis Tribunnews.com Nitis Hawarwa melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut serangan ransomware di server Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada pelayanan perpajakan bagi warga negara asing (WNA). .

Pelayanan perpajakan yang menghadapi kendala selain orang asing adalah pelayanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Penanaman Modal Asing (PMA), kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Soryu Otomo.

Terkait pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak, ada satu hal yang menjadi kendala, yaitu layanan pendaftaran NPWP online bagi wajib pajak PMA termasuk wajib pajak luar negeri, kata Soryu dalam konferensi pers KiTa APBN, Jumat (28/6/2024 ). .

Karena proses ini kami perlu memvalidasi nomor paspor mereka, dan ini di layanan imigrasi. Ini berdampak pada akses kami untuk validasi data dengan data keimigrasian, kata Da.

Meski demikian, Soryu menegaskan, sejauh ini belum ada data di DJP Kementerian Keuangan yang terkena serangan ransomware PDN.

Ia menjelaskan: “Alhamdulillah, sejauh ini kami sudah berusaha memeriksa dan berhati-hati, tetapi tidak ada.”

Badan Keamanan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebelumnya mengumumkan, matinya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, pada Kamis, 20 Juni 2024, disebabkan oleh serangan ransomware.

Kepala BSSN Hinsa Siboryan mengatakan, hal itu diketahui setelah pihaknya dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami ingin mengetahui, dan menyampaikan bahwa kejadian data center sementara tersebut merupakan serangan siber berupa ransomware yang diberi nama Brain Cipher Ransomware,” kata Hinsa di Kantor Kominfo Jakarta, Senin (24/6/2024). .

Lanjutnya: “Ransomware ini merupakan evolusi terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi ransomware ini terus dikembangkan. Jadi ini yang terbaru setelah kami melihat sampel yang dijalankan sementara oleh forensik dari BSSN.”

Sementara itu, setelah mengetahui dan menangkap jenis serangan yang diterima Pusat Data Sementara Nasional, BSSN akan melakukan tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *