OJK Luncurkan Peta Jalan IAKD untuk Pengembangan Keuangan Digital dan Aset Kripto

Laporan jurnalis Tribunnews.com Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sektor keuangan, instrumen keuangan digital, dan aset kripto berperan penting dalam berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Untuk mengatur sektor ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan inovasi teknologi di sektor keuangan, instrumen keuangan digital, dan aset kripto (IAKD-2024 Friday Roadmap 2028) /8/2024.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan industri IAKD memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan nasional, khususnya meningkatkan inklusi keuangan seluruh masyarakat Indonesia.

Saya yakin kehadiran bidang IAKD baru di OJK dapat menjelma menjadi sebuah platform yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Indonesia, kata Mahendra dalam upacara, Jumat (09/08/2024).

Tujuan strategis peta jalan IAKD adalah untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada empat pilar yaitu regulasi dan pembangunan, pengawasan dan penegakan hukum, perizinan serta informasi dan inovasi.

Hasan Fauci, Direktur Utama IAKD OJK, mengatakan implementasi empat pilar tersebut terdiri dari sembilan program strategis dan rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam tiga tahap berturut-turut antara tahun 2024-2028.

Kesembilan program strategis yang relevan tersebut mencakup bidang regulasi Perizinan, Pengawasan dan Pengembangan, Regulatory Sandbox, Pusat Inovasi Digital, Pedoman Standardisasi dan Inovasi, Suptech dan Regtech.

“Setelah itu, pilot project dan program prioritas pemerintah untuk pertumbuhan sektor jasa keuangan, literasi dan inklusi keuangan digital, transformasi organisasi, serta sumber daya manusia dan aliansi strategis,” kata Hassan.

Peta jalan IAKD tahun 2024-2028 diharapkan dapat menjadi pedoman pengembangan industri IAKD agar memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya pada sektor jasa keuangan saja.

Selain itu, dapat mendukung perekonomian nasional dan mendukung pendalaman pasar di sektor jasa keuangan serta memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Pak Hassan menyampaikan sembilan program strategis tersebut akan dilaksanakan bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan penuh pemerintah, kementerian dan lembaga, pelaku industri, dan masyarakat luas, yang merupakan faktor penting dalam keberhasilan implementasi peta jalan tersebut.

“OJK akan melakukan audit dan evaluasi internal secara berkala dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Hassan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *