TRIBUNNEWS.COM – Berkas Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon akan diserahkan ke Kejaksaan hari ini, Kamis (20 Juni 2024).
Pelimpahan berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan diungkapkan Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
“Besok pagi (diedit hari ini), Insya Allah perkara Pegi akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sandi dalam acara TV Satu Meja Kompas, Rabu malam.
Ia menambahkan, “Atas kerja keras penyidik, diputuskan kasus Peggy akan dilimpahkan ke kejaksaan besok.”
Kejaksaan (JPU) memeriksa berkas perkara dan menentukan kelengkapannya.
Sejauh ini, sudah ada 70 saksi yang diperiksa, termasuk 18 dari pihak Peggy dan beberapa dari pihak pembela.
Sandy mengatakan, sejauh ini polisi telah memeriksa 70 saksi, termasuk 18 saksi melawan Peggy dan beberapa saksi serta saksi ahli.
Polda Jabar menyiapkan hotline di nomor 0822-1112-4007 bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian tersebut.
“Polda Jabar kita sudah menyiapkan layanan hotline sehingga masyarakat bisa berbicara dengan Kapolri, selain menerima bantuan internal dan eksternal. “Polri tidak bermusuhan, mereka sangat terbuka kepada kami. Pendapat dan idenya,” jelasnya, ayah Eky diserahkan ke polisi.
Sementara ayah Eky, Iptu Rudiana, diperkirakan akan diproses hukum oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Inspektur Ludhiana dituduh mengarang cerita tentang kematian putranya Eki dan pacarnya Veena Cirbon pada tahun 2016.
Kuasa hukum Pegi, Muchtar Effendi, Rabu (19/19) mengatakan, “Kenapa kami mau lapor ke Rudiana, karena cerita kasus pidana yang dibuat polisi yang dijadikan bahan dakwaan oleh JPU didasarkan pada Rudiana lapor?” katanya. Juni 2024).
Menurutnya, pada 31 Agustus 2016, tiga hari setelah tewasnya Eky dan Vina, Rudiana menangkap delapan orang yang kini tengah diadili. Kedelapan pria tersebut diduga sebagai pelaku pembunuhan Eky dan Vina.
“Ludiana menangkap delapan orang tersebut dan kemudian melaporkannya ke Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Disebutkan, ketiga nama Andy, Dani, dan Peggy yang muncul dalam pencarian tersebut diduga merupakan petunjuk dari Ludhiana yang berkunjung ke rumah Peggy pada 31 Agustus 2016 dan mengendarai dua sepeda motor.
“Saat itu Bu Pegi diberitahu bahwa Pegi bekerja di Bandung dan berbicara di Katapang Kabupaten Bandung. Ya kalau Pegi terlibat kenapa Rudiana tidak ke Bandung saat itu (ketangkap Pegi), kenapa 8 tahun. “Dia kemudian ditangkap,” katanya.
Apalagi, kata dia, nama yang muncul dalam berkas tersangka adalah Pegi alias Perong dan bukan Pegi Setiawan.
“Untuk penuntutan, nama-nama tersebut adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani, sehingga tidak ada nama Pegi Setiawan dan tidak ada saksi yang dapat dipercaya yang mengidentifikasi Pegi Setiawan di persidangan,” ujarnya.
Muchtar pun menduga, cerita Rudiana tentang kejadian yang terjadi di Cirebon delapan tahun lalu bermula dari ditangkapnya Pegi oleh polisi.
“Nah, laporan itu tentang laporan palsu Ludhiana. Karena menurut laporan itu, Peggy Setiawan yang tidak tahu apa-apa akhirnya meninggal di penjara. Farhat Abbas berkata kepada Rudiana:
Sebelumnya, tim kuasa hukum Saka Tatal, salah satu saksi kasus Bina, melaporkan Ludhiana ke Polres Cirebon dengan tuduhan memalsukan kesaksian dalam kasus tersebut.
Tim mendatangi Polres Cirebon Kota pada Senin (17 Juni 2024) dan melapor ke Iptu Rudiana.
Farhat Abbas, salah satu pengacara Saka Tatal, mengatakan cerita Rudiana yang membunuh Vina dan Eki menyesatkan.
“Kami langsung mengetahui bahwa pengakuan Ludhiana telah mengakibatkan 11 orang tewas, tewas akibat tusukan pedang samurai, dan segala macam luka-luka, namun kenyataannya berbeda dengan yang terjadi,” kata Farhat. (18 Juni 2024).
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Farhat awalnya menyebut tersangka berjumlah 11 orang, namun kini jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
Karena hubungannya dengan Peggy Perron masih ada dan keadaan tidak berubah, dulu ada 11 orang, tapi sekarang tinggal sembilan (tersangka), ujarnya.
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Te Ropu Ture Tersangka Kasus Vina yang Dilaporkan Rudiana, Hakim Buat Cerita.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Abdi Ryanda Shakti) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)