PWNU DKI Nilai Masa Transisi Jakarta Menjadi DKJ Perlu Diawasi, Masalah Budaya-Sosial Masyarakat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Bpk. Abdul Aziz mengatakan peralihan status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan terjadi setidaknya dalam dua dekade mendatang. 

Pak Aziz juga menyampaikan bahwa reformasi properti, target pendapatan Jakarta dan perubahan budaya penting untuk diperhatikan. 

Oleh karena itu, kata dia, PWNU Jakarta akan mengelola dan memantau masa transisi tersebut.

Hal itu disampaikan Abdul Aziz saat acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bertajuk ‘Obrolan Cerdas Seputar Anak Muda NU di DKJ dan Aglomerasinya di Aula PWNU Jakarta, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).

Abdul Aziz mengatakan, “Jakarta tidak akan menjadi ibu kota tetapi kota keuangan dunia. Setidaknya saat ini kita harus bersama-sama mulai rajin, memantau dan mencermati masa transisi yang akan berlalu,” kata Abdul Aziz.

“Di bidang budaya, kita perlu mengenali berbagai budaya transnasional yang berasal dari Jakarta agar kita bisa melestarikan budaya lokal.

Ketua Dewan Alumni IPNU Jakarta pun mengakui informasi yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dimana, jumlah kekayaan federal yang tersisa di Jakarta pasca pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara mencapai Rp 1.400 triliun.

“Mengapa ini penting? Karena perlu dijaga agar masyarakat tidak menderita di kemudian hari. Maka ini domain kita,” jelasnya.

Lebih lanjut Aziz mengatakan, akan ada perubahan dalam pengelolaan kependudukan saat resmi menjadi DKJ. Dimana pihaknya akan mulai mengubah informasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta.

Jadi bagi warga besok bisa ditukarkan KTPnya karena bukan ibu kota, tapi daerah khusus di Jakarta. Tapi dampaknya ringan, katanya.

Oleh karena itu, Aziz ingin memperkuat PWNU DKI Jakarta di tingkat cabang. Oleh karena itu, kita dapat berpartisipasi aktif dalam mengelola transformasi DKI Jakarta menjadi DKI Jakarta, termasuk menyelesaikan permasalahan sosial.

“20 tahun ke depan penting sekali kita berkomunikasi dengan baik agar kita bisa mempertahankan DKJ dan daerah berkumpulnya dengan baik, karena PBNU juga menugaskan PWNU Jakarta untuk melakukan pengkajian, pengawasan dan lain-lain. ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *