TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner VI DPR RI Nevi Zuairina meminta pemerintah bertanggung jawab atas pembayaran demurrage atau denda beras Bulog sebanyak 490 ribu ton senilai Rp350 miliar yang disita di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Nevi menggalakkan pemeriksaan teknis di lapangan yang berujung pada tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog.
Sebab, kata dia, situasi tersebut membuat Bulog harus membayar denda sekitar Rp 350 miliar akibat penangguhan beras tersebut.
“Jangan memaksakan hal ini kepada masyarakat dengan menaikkan harga. Hal ini disebabkan kurangnya koordinasi dan pemerintah bertanggung jawab atas sanksi yang tidak dijatuhkan kepada masyarakat dengan menaikkan harga beras. Inspeksi teknis di lapangan diperpanjang, kata Nevi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Nevi tak memungkiri sanksi tersebut berdampak pada kenaikan harga di masyarakat. Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga harga beras saat ini, terutama menjelang Idul Adha tahun 2024.
Nevi mengatakan, “Ini mungkin mempengaruhi harga, tapi kenaikan harga beras harus kita kendalikan, terutama saat Idul Adha.”
Diakui Nevi, sanksi tersebut merupakan akibat dari kebijakan yang tidak terkoordinasi dan salah kelola.
“Harus ada tanggung jawab, tidak semuanya dilimpahkan ke Bulog karena inkonsistensi dan kebijakan publik. Ini kesalahan karena kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan Bulog,” tegasnya.
Sekadar informasi, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Situasi ini dapat berdampak pada pengurangan biaya (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.
Munculnya kemungkinan demurrage diduga disebabkan oleh perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang sebelumnya mewajibkan penggunaan peti kemas impor bila jumlah kapal besar mencukupi.
Sementara itu, sebagian beras yang diimpor ke Tanjung Priok bisa diberangkatkan berkat bantuan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berkunjung ke pelabuhan. Barang tersebut kini berada di gudang Bulog.
Masalahnya, Denda Bulog harus dibayar sehingga berdampak pada harga jual beras untuk menutupi biaya tambahan tersebut.
Artinya, pemerintah harus memberikan dana lebih besar kepada Bulog.
Hingga Rabu (12/6/2024), sekitar 200 kontainer beras masih tertahan di Tanjung Priok. Sedangkan tercatat 1.000 kontainer didaftarkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Syamto, Direktur Rantai Pasokan Bulog, membantah kabar tersebut. Ia mengumumkan seluruh prosedur terkait impor, pengeluaran, dan distribusi beras ekspor akan berjalan lancar sepanjang tahun 2024.
“Belum ada jalur penyeberangan di Priok,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam (11/6/2024).