Brigjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.

TRIBUNNEWS.COM – Kapolri atau Kepala Pemadam Kebakaran. Hengki, S.I.K., M.H. Ia merupakan Perwira Tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Mabes Polri, Brigjen Hengki dilantik menjadi Wakil Komisaris Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten.

Panglima Bintang itu akan menjabat Wakapolda Provinsi Banten mulai Juni 2024.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Hengki menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

Polisi setempat juga menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Metro (Kapolres) Bekasi Kota.

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Brigjen Hengki lahir pada tanggal 7 Januari 1971 di Pulau Batu, Lampung, Way Kanan, Negeri Agung.

Dia memiliki seorang istri bernama Lee. Ulfa Hengki menganut agama Islam. Brigjen Hengki masih berpangkat Komisaris. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com) (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Brigjen Hengki merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1995.

Di Sekolah Lingkungan Hidup, Hengki satu kelas dengan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, S.I.K., M.H., M.Si.

Kursus diklat kepolisian yang pernah diikutinya antara lain STIK – PTIK Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (2004), Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Senior (Sespimti) Lemdiklat Polri (2021).

Nama lengkap dan gelarnya adalah Brigjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.

Perjalanan bisnis

Hanky, yang telah bertugas di kepolisian selama 29 tahun, bertugas di Korps Vayankara.

Berbagai posisi strategis di kepolisian Indonesia pernah disandangnya.

Hengki memulai karirnya pada tahun 1995 saat menjabat sebagai Inspektur di Polda Kepulauan Riau Timur.

Sejak saat itu, bisnis dan kinerja Hengki semakin membaik.

Prajurit kelahiran Lampung ini pernah menjabat sebagai Detektif Kaubinovs (1997-1998), Kapolri Kaira Manda (1998-1999), Kepala Reserse Polsek Inhill (1999), dan Kapolres di Polda Kepulauan Riau. . Polres Karimun (1999-2001), Kapolres Kampar (2001).

Selain itu, Hengki pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Polres Pekanbaru (2003), Direktur PTIK (2004), Direktur II Reserse Kriminal Polda Banten (2005), dan Polres Kragilan. Kapolri (2005-2007), Kabareskrim Polda Banten (2007), dan Kabareskrim Polri (2009-2010).

Selain itu, Brigjen Hengki pernah menjabat sebagai Direktur Divisi 3 Dit V/Tipiter Bareskrim (2010-2011), Direktur Polda Banten (2011), dan Wakil Direktur Polda Banten II. Ditreskrimum (2011-2012), Wakil Direktur II Reserse Kriminal Khusus Polda Banten (2012-2013).

Karir Hengki melejit setelah ia dilantik menjadi Kapolsek Metro Kota pada tahun 2013.

Pada tahun 2014, Hengki diangkat menjadi Kapolres Lampung Selatan.

Ia dipromosikan menjadi Wakil Direktur Balai Penelitian Sumbar pada tahun 2015.

Setahun kemudian, Hengki kembali dimutasi dan diangkat menjadi Wakil Komisaris Polisi Barelang.

Tak lama kemudian, ia diangkat menjadi Kapolres Barelan.

Pada tahun 2019, Brigjen Hengki dilantik menjadi Subjendral I Dittipidter Bareskrim Polri.

Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi Kapolri Polda Metro Jaya.

Seiring berjalannya waktu, usaha Hengki semakin berkembang.

Pada tahun 2021, ia diangkat sebagai analis kebijakan pusat di departemen hukum Badan Kepolisian Nasional.

Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi Kapolres Metro Kota Bekasi.

Ia diangkat menjadi Komisaris Narkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2023.

Pada tahun 2024, Brigjen Pol Hengki SIK MH diangkat menjadi Wakil Komisioner Polda Banten.

Milik

Brigjen Hengki ditangkap dengan kekayaan bersih Rp1,6 miliar.

Harta miliknya tercatat dalam Laporan Barang Milik Pelayanan Umum Nasional (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 26 Mei 2023.

Berikut daftar lengkap harta kekayaan Wakil Sheriff Banten Brigjen Hengki.

I. Nilai data

A. Tanah dan Bangunan Rp. 1.240.000.000

1. Tanah dan Rumah Luas 189m2/24m2 di Kabupaten/Kota Serangsi, hasil milik sendiri Rp. 150.000.000

2. Tanah dan rumah seluas 204m2/150m2 di kota Serang kabupaten/kota hasil produksi sendiri Rp. 150.000.000

3. Tanah dan Rumah Luas 963m2/500m2 di KOTA SERANG kabupaten/kota hasil produksi sendiri Rp. 700.000.000

4. KABUPATEN/KOTA WAY KANAN, NA HUI Pooni Aina seluas 20.000 m2 dengan harga Rp. 60.000.000

5. KABUPATEN/KOTA WAY KANAN, NA HUI Pooni Aina dengan luas 30.000 m2 dengan harga Rp. 30.000.000

6. KABUPATEN/KOTA WAY KANAN, NA HANA memiliki tanah seluas 10.000 m2 dengan harga Rp. 30.000.000

7. Tanah seluas 10.000 m2 di WAY KANAN kabupaten/kota, milik pribadi Rp. 30.000.000

8. KABUPATEN/KOTA WAY KANAN, NA HUI Pooni Aina seluas 10.000 m2 seharga Rp. 30.000.000

9. KABUPATEN/KOTA WAY KANAN, NA HUI Pooni Aina seluas 10.000 m2 seharga Rp. 30.000.000

10. KABUPATEN/KOTA WAY KANAN NA HUI Tanah Pooni Luas 10.000 m2 Harga Rp. 30.000.000

B. Alat dan mesin angkut Rp. 350.000.000

1. Mobil TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T 2016 hasil pribadi Rp. 200.000.000

2. Mobil TOYOTA FORTUNER 2.5 G A/T 2012 hasil pribadi Rp. 150.000.000

C. Aset udara lainnya Rp. —-

D.Nilai Rp. —-

E. Kas dan setara kas Rp. 61.000.000

F. Barang lainnya Rp. —-

Jumlah seluruhnya Rp. 1.651.000.000

II. Hutang Rp. —-

AKU AKU AKU. Nilai total (I-III) Rp. 1.651.000.000

(tribunnews.com/Rakli Almughni)

Sumber : Wikipedia, E-LHKPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *