Realisasi Anggaran Rendah, Bapanas Minta Kepala Dinas Dukung Program yang Dijalankan di Daerah

Demikian dilansir staf penulis Tribunnews.com, Yonatan

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan pedoman tegas tentang pentingnya percepatan pelaksanaan anggaran dan sinergi pembangunan jangka panjang untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Hal itu disampaikan Sekretaris Barpanas Sarvo Edhi saat Rapat Konsolidasi Rencana Pembangunan Ketahanan Pangan 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (29 Juli 2024).

Sekretaris Bapanas Sarvo Edhi menyampaikan beberapa poin penting terkait kebijakan dan program Bapanas.

Ia menegaskan, tahun 2025 merupakan tahun penggerak penting bagi pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana pembangunan jangka menengah nasional.

Bapanas akan menyusun rencana strategis tahun 2025-2029 yang memuat visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana kerja, dan petunjuk pendanaan untuk lima tahun ke depan.

“Kami yakin bapak dan ibu yang duduk di sini, baik Kepala Dinas Daerah maupun Dinas Kota, akan segera mengambil langkah-langkah untuk mempercepat rencana kegiatan Badan Pangan Nasional di daerah,” ujarnya.

Savo menegaskan, hingga 23 Juli 2024, realisasi anggaran Bapanas baru mencapai 39,07 persen dari bantuan nonmakanan sebesar Rp442,6 miliar. Sementara itu, anggaran bantuan pangan hanya 3,39% dari total anggaran sebesar 15,87 triliun rupiah.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan pembangunan negara yang terkoordinasi, seluruh pihak terkait baik di tingkat nasional maupun daerah, provinsi, kabupaten, dan kota memerlukan kerja sama dan koordinasi yang kuat, ”ujarnya.

Sebelum dianggarkan, Bapanas mengusulkan tambahan anggaran bantuan pangan sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2025, namun batas indikatif tahun tersebut lebih rendah 25,45% dibandingkan tahun 2024.

“Kami juga mengusulkan untuk membuka menu Alokasi Tambah Tersebar (DAT) untuk mendukung inisiatif prioritas nasional,” jelasnya.

Savo juga menekankan pentingnya impor pangan sebagai langkah sementara untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.

“Impor bukan barang haram, tapi ketika produksi dalam negeri menurun, mau tidak mau, suka tidak suka, kita terpaksa harus impor. Tentu saja impor yang kita lakukan adalah impor terukur,” ujarnya.

Untuk memastikan langkah-langkah tersebut terlaksana dengan baik, Bapanas berencana mengadakan rapat koordinasi teknis seluruh kepala dinas pangan provinsi dan kabupaten/kota pada bulan September atau Oktober.

Kami berharap pertemuan ini menjadi ajang evaluasi dan perencanaan lebih lanjut untuk memastikan program-program berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *