Ko Apex Laporkan Rekan Bisnis ke Mabes Polri, Tuduhannya Penggelapan dan Pemalsuan Dokumen

Laporan reporter Tribunnews.com Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ko Apex, kekasih Dinar Candy, melaporkan seorang pria berinisial AR sebagai rekan bisnisnya.

Ko Apex melalui pengacaranya membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Saat dihubungi awak media, Bagus Rahman Ko selaku kuasa hukum Apex mengatakan, laporan tersebut masuk sejak 29/04/2024.

Iya, Saudara Arfandi Susilo Als Ko Apex melaporkan Saudara AR selaku pimpinan PT SBS ke Bareskrim Polri, kata Bagus Rahman.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskim Polri, 29 April 2024, kata dia.

Bagus menjelaskan, kliennya juga melaporkan penggelapan dan pemalsuan dokumen tersebut kepada AR.

Mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggelapan dokumen, navigasi kapal asing di wilayah perairan Negara Republik Indonesia, dan pencucian uang, jelasnya.

Bagus menjelaskan, alasan pelaporan Ko Apex karena ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

Adapun latar belakang laporan polisi tersebut merupakan kerja sama Arfandi Susilo alias Ko Apex dengan Direktur PT SBS AR, kata Bagus.

“Dia diduga membeli beberapa kapal bekas dan mendaftarkannya sebagai kapal baru di KSOP Jambi,” lanjutnya.

Lebih lanjut Ko Apex menyatakan tidak menerima remunerasi seperti yang dijanjikan kerja sama dengan AR.

Selain itu, dalam kerja sama tersebut, saudara AR diduga tidak pernah memberikan penugasan hasil patungan tersebut kepada Arfandi Susilo Als Ko Apex, kata Bagus.

Sekadar informasi, Ko Apex dibawa ke Polda Jambi pada Rabu sore (12 Juni 2024) karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyelewengan dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *