APPBI Dorong Peningkatan Transaksi Digital di Pusat Perbelanjaan, Ini Alasannya

Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destriavan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menggalakkan penggunaan transaksi digital di pusat perbelanjaan, apa alasannya?

APPBI dan penyedia teknologi keuangan digital sepakat untuk mendorong pengembangan transaksi digital di pusat perbelanjaan karena menjadikan operasional komersial lebih efisien dan aman.

Presiden Jenderal Alphonsus Widjaja mengatakan penggunaan transaksi digital terus meningkat. Termasuk penggunaan Quick Response Standard Code Indonesia (QRIS) yang banyak digunakan di pusat perbelanjaan.

“Transaksi digital membuat bisnis lebih efisien dan aman,” kata Alphonsus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/5/2024).

Hal ini sejalan dengan data Bank Indonesia (BI) yang menyebutkan penggunaan QRIS meningkat sebesar 226,54%.

Menurut Alphonzus, APPBI menyambut baik kehadiran transaksi digital dan aktif mendukung serta berpartisipasi dalam pertumbuhannya, khususnya di pusat perbelanjaan.

Selain itu, APPBI mendorong para pemangku kepentingan atau seluruh pemangku kepentingan untuk menerapkan transaksi digital karena meningkatkan faktor efisiensi dan keamanan dalam bertransaksi.

“Selain itu juga karena adanya perubahan gaya hidup, saat ini konsep digital mendominasi terutama dalam keseharian generasi muda,” jelas Alphonsus.

Data BI menunjukkan jumlah pengguna QRIS mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta. Sementara itu, menurut Alphonsus, pemanfaatan transaksi digital di pusat perbelanjaan maupun ritel juga akan dimanfaatkan untuk sistem parkir.

“Contoh transaksi digital yang dikelola langsung oleh operator pusat perbelanjaan adalah parkir yang saat ini banyak diterapkan di sebagian besar pusat perbelanjaan,” jelas Alphonsus.

Senada, Indra, profesional dan presiden direktur penyedia teknologi keuangan digital, PT Trans Digital Semerlong (TDC), mengutip pengumuman BI bahwa QRIS telah memiliki standar nasional yang menunjukkan fitur keamanan internasional.

Artinya dari segi keamanan jelas ada jaminan untuk mencegah penipuan, namun sebagaimana disampaikan BI, semua pengawasan ini menjadi tanggung jawab bersama antara penyedia dan konsumen, kata Indra mengutip keterangan Deputi Gubernur BI. Filianingsih Hendarta pada Juni lalu.

Indra juga memastikan BI bagian perusahaannya bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) selalu melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.

Contoh inovasi yang dilakukan perusahaan pada produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM antara lain bantuan literasi keuangan, seminar dan workshop pemasaran digital serta insentif bermitra lainnya.

Beberapa diantaranya berkolaborasi dengan komunitas Tamado Group di Sumatera untuk menjangkau UMKM di Pematang Ciantar, Kabupaten Samosir, Aceh, Bali dan masih banyak tempat lainnya.

PT TDC Banten juga akan berkolaborasi dengan Forum Wirausaha Muda Bersama (FKP) dan ABC Esports untuk meningkatkan laju pertumbuhan transaksi digital di Provinsi Banten melalui kegiatan ABC Esport Tour.

“Hal ini merupakan bagian dari kampanye kami untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia pada tahun 2014,” lanjut Indra.

Dalam kesempatan tersebut Indra mencontohkan, perusahaan pemberi bantuan dan konsultasi keuangan digital telah memiliki standar ISO 9001:2015 untuk manajemen mutu, ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen antikorupsi, dan ISO 27001:2022 untuk informasi. Sistem keamanan.

“Bentuk umum penerapan ISO adalah respons cepat terhadap masukan pengguna (pedagang) dari berbagai saluran informasi,” katanya, “dan ISO ini juga melindungi diri dari kebocoran data.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *