Reporter Tribunnews.com Fercianus Vaku melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Jenderal Habiborokhman buka suara soal kasus meninggalnya Vina Arsita Devi atau Vina Cirebon yang disebut Dr Mahfud sebagai bukti kisruh hukum.
Habibururokhman menilai anggapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukami) tidak berdasar.
“Mengapa kasus Veena dikatakan sebagai bukti kekacauan hukum? Saya kira tidak masuk akal,” kata Habiborokhman di Gedung Parlemen Senaya, Jakarta, Kamis (13/06/2024).
Apalagi, kata dia, Mahfoud menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selama persidangan.
“Kalau Anda bilang kenapa delapan tahun terungkap, padahal Anda lima tahun menjabat Menko Polhukam dan kasusnya tidak bisa diungkap, kan?” Habiborokhman berkata:
Habibururokhman meminta Mahfud tidak menghakimi penegakan hukum Indonesia pada satu kasus.
“Saya kasihan sekali dengan rekan-rekan penegak hukum yang sungguh-sungguh serius, yang di bawah menyelesaikan kasus, setiap tahun menyelesaikan ribuan kasus, jangan menggeneralisasi satu kasus saja,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, Mahfoud harusnya mengetahui bagaimana permasalahan global.
Jadi, bukan hanya karena satu atau dua kejadian, kita terlalu malas untuk mengambil kesempatan naik panggung untuk menunjukkan bahwa pekerjaan banyak orang tidak benar, kata Habiborokhman.
Sementara itu, Mahfud mengatakan penanganan kasus Vina Cirebon merupakan bukti kekacauan hukum melalui YouTube sendiri pada Rabu (13/06/2024).
Mahfoud mempertanyakan kejanggalan yang melibatkan tiga orang yang disebut-sebut masuk dalam DPO kasus Weena Cirebon.
Namun belakangan, Peggy Setyavan yang masuk dalam DPO usai ditangkap mengaku bukan pelakunya.
“Lalu, yang kedua, bagaimana menurutmu kedua orang yang melarikan diri ini melakukan kesalahan? Kok lama ada yang menyelidiki, apa namanya salah? Jadi dianggap tidak ada, hanya Peggy, Peggy juga curiga. “Yah, ini kekacauan hukum,” kata Mahfoud.